EraNusantara – Pemerintah Indonesia serius mengejar impian swasembada pangan. Buktinya? Anggaran fantastis senilai Rp 155,5 triliun telah disiapkan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional di tahun ini. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 114,3 triliun, menunjukkan peningkatan sebesar Rp 41,2 triliun! Lalu, kemana saja dana raksasa ini dialokasikan?
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (@ditjenperbendaharaan), alokasi dana tersebut terbagi menjadi beberapa sektor krusial. Sebesar Rp 40 triliun disalurkan melalui Kementerian/Lembaga (K/L), Rp 74,3 triliun untuk non-K/L, Rp 16,6 triliun sebagai transfer ke daerah, dan Rp 24,6 triliun untuk pembiayaan.

Strategi pemerintah dalam penyaluran dana ini terbilang komprehensif. Fokusnya terbagi menjadi tiga pilar utama: produksi, distribusi dan cadangan, serta konsumsi. Untuk meningkatkan produksi, anggaran tersebut akan digunakan untuk subsidi pupuk (9,5 juta ton), pengembangan lahan pertanian baru (ekstensifikasi 225 ribu hektar dan intensifikasi 80 ribu hektar), serta penyediaan alat dan mesin pertanian pra panen (77,4 ribu unit).
Di sisi distribusi dan cadangan pangan, pemerintah akan membangun dan meningkatkan infrastruktur, seperti jalan usaha tani (102 km), sarana dan prasarana di 63 pelabuhan perikanan, serta memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih dan cadangan pangan pemerintah (CPP). Sementara itu, untuk menjamin konsumsi, anggaran akan digunakan untuk program bantuan pangan, bantuan sembako, gelar pasar murah (GPM), dan stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
Ditjen Perbendaharaan berharap, dengan alokasi anggaran yang besar dan terarah ini, Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani serta nelayan. Apakah target ambisius ini akan tercapai? Kita tunggu saja hasilnya.
Editor: Rockdisc