Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan

    12-10-2026 - 08.35

    Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat

    12-10-2026 - 08.06

    Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi

    12-10-2026 - 07.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan
    • Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat
    • Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi
    • Strategi Pemerintah Tutup Lubang Defisit APBN
    • Di Balik Pesta Diskon Amazon Gelombang PHK Menghantui
    • SeaBank Bawa Angin Segar Ekonomi Biru Pulau Pari
    • Misteri Defisit APBN Capai Rp 319 Triliun
    • Strategi Baru Suahasil Kelola Kemenkeu
    • Mentan Siapkan Solusi Abadi Peternakan Nasional
    • Lombok Berdenyut Sambut Pesta Balap Dunia 2026
    Jumat, 23 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan

      12-10-2026 - 08.35

      Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat

      12-10-2026 - 08.06

      Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi

      12-10-2026 - 07.35

      Strategi Pemerintah Tutup Lubang Defisit APBN

      12-10-2026 - 07.20

      Di Balik Pesta Diskon Amazon Gelombang PHK Menghantui

      12-10-2026 - 05.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - GEGER! 95 Perusahaan Biang Kerok Karhutla Dibidik Keras, Prabowo Murka: Ancaman ‘Hukuman Mati Ekonomi’ Menanti, Izin Dicabut Tanpa Toleransi! Ini Dia Detail Kebijakan Tegas yang Mengguncang Sektor Bisnis.

    GEGER! 95 Perusahaan Biang Kerok Karhutla Dibidik Keras, Prabowo Murka: Ancaman ‘Hukuman Mati Ekonomi’ Menanti, Izin Dicabut Tanpa Toleransi! Ini Dia Detail Kebijakan Tegas yang Mengguncang Sektor Bisnis.

    Ekonomi 17-09-2026 - 19.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    GEGER! 95 Perusahaan Biang Kerok Karhutla Dibidik Keras, Prabowo Murka: Ancaman 'Hukuman Mati Ekonomi' Menanti, Izin Dicabut Tanpa Toleransi! Ini Dia Detail Kebijakan Tegas yang Mengguncang Sektor Bisnis.

    EraNusantara – Kemarahan Presiden Prabowo Subianto memuncak menyikapi temuan mengejutkan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait 95 korporasi yang teridentifikasi sebagai dalang di balik maraknya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pernyataan tegas "tak ada ampun" menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik merusak lingkungan ini, terutama yang disengaja dan melibatkan entitas bisnis besar.

    Dalam rapat terbatas penanganan Karhutla pada Rabu (16/9/2026) lalu, Presiden Prabowo menegaskan urgensi untuk mengendalikan masalah ini secara serius. "Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan, ya. Dan tadi kebakaran yang disengaja, yang tadi oleh Kapolri dilaporkan sampai dengan 95 korporasi," ujarnya, menggarisbawahi betapa seriusnya pelanggaran yang melibatkan sektor korporasi.

    GEGER! 95 Perusahaan Biang Kerok Karhutla Dibidik Keras, Prabowo Murka: Ancaman 'Hukuman Mati Ekonomi' Menanti, Izin Dicabut Tanpa Toleransi! Ini Dia Detail Kebijakan Tegas yang Mengguncang Sektor Bisnis.
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menindaklanjuti temuan tersebut, Prabowo secara khusus menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk berkoordinasi intensif dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), hingga Kejaksaan Agung diminta untuk segera memverifikasi data temuan Polri dan tidak ragu menerbitkan sanksi tegas. Ini menunjukkan pendekatan lintas sektoral yang komprehensif dalam penegakan hukum lingkungan.

    Ultimatum keras dilayangkan bagi korporasi yang terbukti membandel. "Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diterima, yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar berarti ya tidak ada jalan lain kita harus cabut semua izin-izinnya ya," tegas Prabowo, tanpa kompromi. Ia menambahkan bahwa keputusan pencabutan izin ini akan dieksekusi dalam waktu dekat, tanpa perlu lagi ada pertimbangan lain jika bukti sudah jelas dan terverifikasi.

    Lebih jauh, Prabowo menekankan bahwa pencabutan izin bukan akhir dari segalanya. Unsur pidana yang mungkin terkandung dalam pelanggaran tersebut harus tetap diusut tuntas. "Dan bila perlu setelah dicabut tetap kita selidiki unsur pidananya, ya. Tidak ada ampun mulai sekarang," jelasnya, mengindikasikan bahwa jerat hukum akan tetap berlaku bagi para pelaku, bahkan setelah sanksi administratif dijatuhkan.

    Dalam upaya memberikan efek jera maksimal, Presiden juga mendorong agar hukuman bagi perusahaan biang kerok Karhutla diperberat. Ia meminta Mensesneg Prasetyo Hadi untuk berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna menjajaki kemungkinan perubahan regulasi. Tujuannya adalah agar sanksi bagi pelaku pembakaran hutan bisa ditingkatkan secara signifikan, bahkan digolongkan sebagai kejahatan serius. "Saya katakan itu coba nanti ya Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami ini supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat ya, bahwa ini harus ini kita golongkan terorisme ekologi," pungkas Prabowo, memberikan label "terorisme ekologi" bagi mereka yang merusak lingkungan secara masif demi kepentingan bisnis.

    (Sumber: eranusantara.co/hal/hns)

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan

    Ekonomi 12-10-2026 - 08.35

    Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat

    Ekonomi 12-10-2026 - 08.06

    Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi

    Ekonomi 12-10-2026 - 07.35

    Strategi Pemerintah Tutup Lubang Defisit APBN

    Ekonomi 12-10-2026 - 07.20

    Di Balik Pesta Diskon Amazon Gelombang PHK Menghantui

    Ekonomi 12-10-2026 - 05.35

    SeaBank Bawa Angin Segar Ekonomi Biru Pulau Pari

    Ekonomi 12-10-2026 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0633 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0627 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0627 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.