EraNusantara – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis dunia usaha, khususnya PT Lippo Cikarang Tbk, yang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Apresiasi ini disampaikan menyusul rencana penyerahan hibah lahan seluas 30 hektare di kawasan Meikarta kepada pemerintah, sebuah inisiatif krusial untuk mempercepat realisasi program pembangunan 3 juta rumah. Purbaya menegaskan, program ambisius ini bukan sekadar target angka, melainkan upaya fundamental untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan secara simultan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam acara Penandatanganan Komitmen Penyerahan Hibah Tanah di Wisma Danantara, yang tercatat pada Senin (29/6/2026).
Purbaya secara khusus menyoroti kontribusi signifikan dari Grup Lippo, yang melalui PT Lippo Cikarang Tbk, berencana menghibahkan lahan seluas 30 hektare di kompleks Meikarta. Menurutnya, aksi korporasi ini bukan hanya sekadar transaksi aset, melainkan sebuah manifestasi nyata dari semangat gotong royong dan sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan nasional. "Komitmen ini merupakan wujud nyata sinergi dan semangat gotong royong antara dunia usaha dan pemerintah dalam membangun negeri," tegas Purbaya, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor.

Lebih jauh, Purbaya menjelaskan mekanisme pengelolaan aset hibah ini yang dirancang dengan cermat. Lahan tersebut akan dialihkan menjadi penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Melalui BPI Danantara, aset ini akan dikelola dengan prinsip-prinsip bisnis yang sehat dan berkelanjutan, memastikan pemanfaatannya optimal untuk mendukung program 3 juta rumah tanpa menimbulkan beban fiskal tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini menunjukkan pendekatan inovatif pemerintah dalam memanfaatkan aset non-kas untuk tujuan pembangunan.
Kementerian Keuangan, di bawah kepemimpinan Purbaya, juga berkomitmen penuh untuk mempercepat seluruh tahapan administrasi dan koordinasi lintas kementerian/lembaga. Hal ini bertujuan agar proses serah terima dan pemanfaatan lahan hibah dapat segera direalisasikan. "Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat, negara, pasti akan kami percepat," janji Purbaya, mengindikasikan prioritas tinggi pemerintah terhadap inisiatif yang berdampak positif secara luas.
Purbaya juga menekankan bahwa seluruh proses hibah akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), transparansi, dan kehati-hatian. Untuk memastikan integritas dan profesionalisme, Kementerian Keuangan akan bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Danantara Indonesia. Pengawasan ketat juga akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung, menjamin setiap tahapan berjalan akuntabel dan bebas dari penyimpangan, seperti dilansir dari eranusantara.co.
Editor: Rockdisc