Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Terbongkar! Lahan 30 Hektar Meikarta Kini Milik Negara, Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Jenius Wujudkan 3 Juta Rumah Tanpa Bebani APBN!

    30-06-2026 - 05.06

    Terik Jakarta Tak Lagi Halangan! Rahasia Pedagang Cendol & Ayam Penyet di Benhil ‘Sihir’ Karyawan Kantoran dengan Sentuhan Digital, Omzetnya Bikin Melongo!

    30-06-2026 - 02.07

    Dari Aspal Jalanan ke Meja Makan: Kisah Tukang Ojek yang Sukses Mengguncang Kuliner Benhil Berkat Sentuhan Digital dan Modal Rakyat!

    29-06-2026 - 22.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Terbongkar! Lahan 30 Hektar Meikarta Kini Milik Negara, Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Jenius Wujudkan 3 Juta Rumah Tanpa Bebani APBN!
    • Terik Jakarta Tak Lagi Halangan! Rahasia Pedagang Cendol & Ayam Penyet di Benhil ‘Sihir’ Karyawan Kantoran dengan Sentuhan Digital, Omzetnya Bikin Melongo!
    • Dari Aspal Jalanan ke Meja Makan: Kisah Tukang Ojek yang Sukses Mengguncang Kuliner Benhil Berkat Sentuhan Digital dan Modal Rakyat!
    • Geger Pajak JHT! Menkeu Purbaya Ungkap Kecurigaan Mengejutkan: ‘Jangan-jangan yang Untung Bukan Buruh, Tapi…’ – Investigasi Mendalam Dimulai!
    • Alarm Merah Riset Nasional: Anggaran Anjlok Drastis, Banggar DPR Soroti ‘Kemandekan’ Peneliti di Kantor! Mensesneg Justru Klaim Tambah?
    • Bikin Penasaran! Gojek Terapkan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000, Siapa Saja yang Bisa Lolos dari Denda dan Tetap Hemat?
    • Detik-detik Krusial! Raksasa Otomotif Jepang Nyaris Pindahkan Produksi Besar-besaran dari RI, Terungkap Strategi Jitu yang Menyelamatkan Ribuan Pekerjaan!
    • Geger Pajak Ganda Dana Hari Tua! Penasihat Khusus Presiden Bongkar Ketidakadilan JHT, Menkeu Beri Sinyal Mengejutkan: Ini Detail Aturan yang Bikin Buruh Resah!
    • PHK Massal 2.500 Pekerja di Mojokerto Tak Terhindarkan, Penasihat Presiden Ungkap ‘Jaring Pengaman’ Ratusan Miliar Rupiah!
    • Menguak Misteri Dolar Rp 6,3 Miliar di Bandara Soetta: WNA Thailand Terjaring, Apa Motif di Balik Pembawaan Uang Tunai Tanpa Izin Ini?
    Selasa, 30 Juni 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terbongkar! Lahan 30 Hektar Meikarta Kini Milik Negara, Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Jenius Wujudkan 3 Juta Rumah Tanpa Bebani APBN!

      30-06-2026 - 05.06

      Terik Jakarta Tak Lagi Halangan! Rahasia Pedagang Cendol & Ayam Penyet di Benhil ‘Sihir’ Karyawan Kantoran dengan Sentuhan Digital, Omzetnya Bikin Melongo!

      30-06-2026 - 02.07

      Dari Aspal Jalanan ke Meja Makan: Kisah Tukang Ojek yang Sukses Mengguncang Kuliner Benhil Berkat Sentuhan Digital dan Modal Rakyat!

      29-06-2026 - 22.06

      Geger Pajak JHT! Menkeu Purbaya Ungkap Kecurigaan Mengejutkan: ‘Jangan-jangan yang Untung Bukan Buruh, Tapi…’ – Investigasi Mendalam Dimulai!

      29-06-2026 - 19.06

      Alarm Merah Riset Nasional: Anggaran Anjlok Drastis, Banggar DPR Soroti ‘Kemandekan’ Peneliti di Kantor! Mensesneg Justru Klaim Tambah?

      29-06-2026 - 16.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Bikin Penasaran! Gojek Terapkan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000, Siapa Saja yang Bisa Lolos dari Denda dan Tetap Hemat?

    Bikin Penasaran! Gojek Terapkan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000, Siapa Saja yang Bisa Lolos dari Denda dan Tetap Hemat?

    Ekonomi 29-06-2026 - 12.072 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Bikin Penasaran! Gojek Terapkan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000, Siapa Saja yang Bisa Lolos dari Denda dan Tetap Hemat?

    EraNusantara – Kabar penting bagi para pengguna setia layanan GoCar! Gojek secara resmi mulai memberlakukan kebijakan biaya pembatalan sebesar Rp3.000 untuk layanan GoCar, kecuali GoCar Instant dan GoCar Rental. Aturan baru ini diterapkan secara bertahap sejak 3 Februari di beberapa kota besar, dan akan dikenakan kepada pelanggan yang membatalkan pesanan mereka.

    Namun, jangan khawatir! eranusantara.co merangkum dari pengumuman resmi Gojek, ada tiga skenario kunci di mana pelanggan tidak akan dibebani biaya pembatalan tersebut. Pertama, jika pembatalan justru dilakukan oleh pihak pengemudi di luar prosedur pembatalan yang semestinya. Kedua, apabila mitra pengemudi GoCar tiba di lokasi penjemputan yang tidak sesuai dengan titik yang tertera pada aplikasi. Dan yang ketiga, pembatalan terjadi karena kondisi di luar ketentuan biaya pembatalan yang telah ditetapkan.

    Bikin Penasaran! Gojek Terapkan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000, Siapa Saja yang Bisa Lolos dari Denda dan Tetap Hemat?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Gojek juga menegaskan, jika pelanggan merasa seharusnya tidak dikenakan biaya pembatalan, mereka dapat mengajukan laporan melalui halaman bantuan yang tersedia di aplikasi Gojek. Pernyataan ini disampaikan Gojek melalui laman resminya, baru-baru ini.

    Sebaliknya, biaya pembatalan akan dikenakan kepada pelanggan dalam beberapa kondisi spesifik. Di antaranya adalah ketika pembatalan dilakukan saat pengemudi sudah tiba di titik penjemputan yang ditentukan. Selain itu, biaya juga berlaku jika pengemudi telah menempuh jarak lebih dari 1 kilometer menuju titik jemput, atau ketika pengemudi sudah bergerak menuju lokasi penjemputan selama lebih dari 7 menit sejak pesanan diterima oleh pelanggan.

    Penting untuk diketahui, seluruh biaya pembatalan yang dibebankan kepada pelanggan ini 100% akan disalurkan langsung kepada mitra pengemudi. Proses pembayaran biaya ini dilakukan secara non-tunai melalui GoPay, kartu debit/kredit, atau dompet digital lainnya. Apabila pelanggan memilih metode pembayaran tunai, sistem Gojek akan secara otomatis mencatat biaya tersebut sebagai tunggakan yang harus dilunasi sebelum pelanggan dapat melakukan pemesanan berikutnya.

    Kendati demikian, Gojek juga memberikan keringanan awal. Pelanggan tidak akan langsung dikenakan biaya pembatalan pada kesempatan pertama. Sistem akan memberikan pembebasan biaya (waiver) untuk pembatalan pertama hingga batas waktu yang belum ditentukan. Biaya pembatalan baru akan berlaku pada pembatalan-pembatalan selanjutnya, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kebijakan ini, menurut Gojek, merupakan wujud komitmen mereka untuk menciptakan pengalaman terbaik dan adil bagi seluruh pihak dalam ekosistem Gojek.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Terbongkar! Lahan 30 Hektar Meikarta Kini Milik Negara, Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Jenius Wujudkan 3 Juta Rumah Tanpa Bebani APBN!

    Ekonomi 30-06-2026 - 05.06

    Terik Jakarta Tak Lagi Halangan! Rahasia Pedagang Cendol & Ayam Penyet di Benhil ‘Sihir’ Karyawan Kantoran dengan Sentuhan Digital, Omzetnya Bikin Melongo!

    Ekonomi 30-06-2026 - 02.07

    Dari Aspal Jalanan ke Meja Makan: Kisah Tukang Ojek yang Sukses Mengguncang Kuliner Benhil Berkat Sentuhan Digital dan Modal Rakyat!

    Ekonomi 29-06-2026 - 22.06

    Geger Pajak JHT! Menkeu Purbaya Ungkap Kecurigaan Mengejutkan: ‘Jangan-jangan yang Untung Bukan Buruh, Tapi…’ – Investigasi Mendalam Dimulai!

    Ekonomi 29-06-2026 - 19.06

    Alarm Merah Riset Nasional: Anggaran Anjlok Drastis, Banggar DPR Soroti ‘Kemandekan’ Peneliti di Kantor! Mensesneg Justru Klaim Tambah?

    Ekonomi 29-06-2026 - 16.06

    Detik-detik Krusial! Raksasa Otomotif Jepang Nyaris Pindahkan Produksi Besar-besaran dari RI, Terungkap Strategi Jitu yang Menyelamatkan Ribuan Pekerjaan!

    Ekonomi 29-06-2026 - 05.07
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.