EraNusantara – Geger! China resmi mengenakan bea masuk anti-dumping sebesar 34,9% untuk cognac Eropa selama lima tahun ke depan, mulai 5 Juli 2025. Keputusan ini langsung menyasar raksasa minuman keras seperti Pernod Ricard, LVMH, dan Remy Cointreau, membuat industri cognac Prancis yang meraup pendapatan hingga US$ 3 miliar per tahun terguncang. Langkah kontroversial ini muncul sebagai babak baru dalam ketegangan perdagangan antara Beijing dan Brussels, menyusul polemik tarif kendaraan listrik.
Meskipun begitu, ada secercah harapan. Kementerian Perdagangan China memberikan celah, produsen cognac dapat terbebas dari tarif tersebut dengan menjual produknya di atas harga minimum tertentu yang belum diumumkan secara resmi. Kabar ini disambut baik oleh Remy Martin, yang melihatnya sebagai peluang investasi baru di pasar China yang menggiurkan. Sementara itu, Pernod Ricard menyesalkan kenaikan biaya operasional, namun menilai angka tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan tarif permanen.

Sebelumnya, penyelidikan anti-dumping ini telah berlangsung sejak Januari 2024, sebagai respons atas kebijakan Uni Eropa yang memberlakukan tarif tinggi pada mobil listrik China. Sejak Oktober 2024, produsen brandy Eropa juga telah menanggung beban deposit sementara yang kini dijanjikan akan dikembalikan oleh China. Pengembalian deposit ini menjadi poin penting dalam negosiasi panjang antara kedua pihak, khususnya bagi produsen kecil yang terbebani biaya tersebut.
Perang tarif antara China dan Uni Eropa tampaknya mulai mereda. Kunjungan Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, ke Uni Eropa minggu ini, yang termasuk pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Prancis, menunjukkan upaya untuk mencairkan suasana. Isu mobil listrik dan ekspor logam diperkirakan menjadi agenda utama pembahasan dalam KTT antara pemimpin Uni Eropa dan China. Meskipun demikian, Wang menegaskan bahwa belum ada kesepakatan akhir yang disetujui.
Pernyataan Olof Gill, juru bicara perdagangan Komisi Eropa, yang menyebut tarif bea masuk China tidak adil dan tidak dapat dibenarkan, menunjukkan bahwa negosiasi masih berlangsung alot. Namun, kesepakatan bea masuk anti-dumping ini setidaknya memberikan sinyal positif bagi penurunan eskalasi perang dagang antara kedua kekuatan ekonomi dunia tersebut.
Editor: Rockdisc