EraNusantara – Kabar gembira datang dari sektor pertanian Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini merilis data mengejutkan yang menunjukkan peningkatan signifikan pada Nilai Tukar Petani (NTP) di Februari 2026. Angka NTP tercatat mencapai 125,45, melonjak 1,50 persen dibandingkan bulan sebelumnya, Januari 2026. Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan sebuah rekor baru yang mengindikasikan penguatan daya beli para pahlawan pangan nasional, seiring dengan rasio harga yang diterima petani yang tumbuh lebih cepat dibanding biaya yang harus mereka keluarkan.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menyambut baik capaian ini, menyebutnya sebagai "tonggak sejarah" penting dalam upaya penguatan daya beli petani di seluruh negeri. Menurutnya, peningkatan ini adalah buah dari serangkaian kebijakan strategis, mulai dari deregulasi, efisiensi anggaran, hingga transformasi pertanian menuju sistem yang lebih modern dan berkelanjutan. "Ini adalah rekor baru yang membuktikan bahwa kebijakan yang kami implementasikan di lapangan mulai dirasakan langsung manfaatnya oleh para petani," tegas Amran dalam keterangan tertulis yang diterima eranusantara.co pada Selasa (3/3/2026).

Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah barometer penting yang digunakan BPS untuk mengukur kemampuan daya beli petani. Indikator ini merefleksikan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dari hasil jual produknya dengan indeks harga yang harus dibayar petani (Ib) untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga dan biaya produksi. Dengan kata lain, NTP menggambarkan seberapa besar daya tukar produk pertanian dengan barang dan jasa yang dibutuhkan petani.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan secara rinci fenomena kenaikan NTP ini. Menurutnya, peningkatan tersebut utamanya didorong oleh laju kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang jauh lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib). "Pada Februari 2026, NTP tercatat sebesar 125,45, naik 1,50 persen dari bulan sebelumnya. Ini jelas menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam daya beli petani secara umum," papar Ateng.
Secara spesifik, Ateng merinci bahwa Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Februari 2026 mencapai 158,38, melesat 2,17 persen dari bulan sebelumnya. Kenaikan It ini banyak disumbang oleh lonjakan harga komoditas strategis seperti cabai rawit, karet, kelapa sawit, dan bawang merah. Di sisi lain, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga mengalami kenaikan, meski dengan laju yang lebih moderat, yakni 0,65 persen, menjadi 126,24. Peningkatan Ib ini dipengaruhi oleh harga cabai rawit, daging ayam ras, cabai merah, dan telur ayam ras yang juga mengalami kenaikan di pasaran.
Ketika dianalisis per subsektor, mayoritas sektor pertanian menunjukkan tren positif. Subsektor hortikultura menjadi bintang dengan kenaikan tertinggi, melonjak 16,68 persen dari 119,62 di Januari menjadi 139,57 di Februari 2026. Selain itu, subsektor tanaman perkebunan rakyat juga naik tipis 0,24 persen, peternakan menguat 1,68 persen, dan perikanan meningkat 0,72 persen. Bahkan, di sektor perikanan, NTP nelayan naik 0,35 persen dan NTP pembudidaya ikan melesat 1,32 persen.
Namun, ada satu pengecualian. Subsektor tanaman pangan menjadi satu-satunya yang mencatat penurunan, yakni 0,88 persen, dari 113,43 di Januari menjadi 112,43 di Februari 2026. Ini menjadi catatan penting yang perlu perhatian lebih lanjut. Meski demikian, secara keseluruhan, data BPS ini memberikan optimisme terhadap kondisi ekonomi petani di Indonesia, menandai langkah maju dalam upaya peningkatan kesejahteraan mereka.
Editor: Rockdisc