EraNusantara – Pemilik raksasa makanan cepat saji global, Yum! Brands, secara resmi mengumumkan penjualan jaringan restoran Pizza Hut senilai US$ 2,7 miliar, atau setara dengan Rp 47,87 triliun jika dihitung dengan kurs Rp 17.730 per dolar AS. Keputusan monumental ini diambil setelah merek pizza legendaris tersebut bergulat dengan serangkaian tantangan bisnis yang berat, mulai dari penurunan penjualan yang signifikan hingga persaingan pasar yang kian sengit.
Penjualan aset strategis ini akan dieksekusi melalui dua transaksi terpisah. Mayoritas operasional Pizza Hut akan diakuisisi oleh perusahaan ekuitas swasta LongRange Capital dengan nilai US$ 1,5 miliar. Sementara itu, bisnis Pizza Hut di wilayah Tiongkok akan dibeli oleh Yum China Holdings senilai US$ 1,2 miliar. "Di bawah kepemimpinan LongRange dan Yum China, Pizza Hut akan berada di posisi yang sangat baik untuk pertumbuhan di masa depan, didukung oleh kepemilikan yang membawa keahlian mendalam di industri restoran," ungkap Kepala Eksekutif Yum! Brands, Chris Turner, seperti dikutip dari BBC, Rabu (17/6/2026).

Langkah divestasi Pizza Hut ini merupakan bagian dari strategi Yum! Brands untuk merampingkan fokus dan mengalokasikan sumber daya perusahaan pada merek inti yang tersisa, seperti KFC dan Taco Bell, yang dinilai memiliki potensi pertumbuhan lebih besar dan posisi pasar yang lebih kuat. Transaksi dengan LongRange Capital dan Yum China ini diharapkan dapat rampung pada kuartal III-2026, setelah mendapatkan persetujuan dari regulator terkait.
Wacana penjualan Pizza Hut sebenarnya sudah mulai dijajaki Yum! Brands sejak November 2025. Hal ini menyusul beberapa kuartal berturut-turut yang menunjukkan penurunan penjualan di gerai yang sama di Amerika Serikat (AS). Pasar AS sendiri sangat krusial bagi Pizza Hut, mengingat kontribusinya mencapai 40% dari total penjualan internasionalnya. Penurunan kinerja ini didorong oleh dinamika pasar yang brutal, di mana persaingan semakin ketat dari jaringan restoran cepat saji yang agresif seperti Domino’s, Papa John’s, dan Little Caesars. Di tengah kondisi inflasi yang tinggi, para pesaing ini secara masif meluncurkan diskon dan promosi guna memenangkan hati serta dompet konsumen, menciptakan tekanan margin yang signifikan bagi Pizza Hut.
Sebagai informasi tambahan, Pizza Hut didirikan pada tahun 1958 oleh dua bersaudara di Wichita, Kansas, AS. Merek ikonik ini kemudian diakuisisi oleh PepsiCo pada tahun 1977, sebelum akhirnya dipisahkan dan menjadi bagian dari Yum! Brands pada tahun 1997. "Pizza Hut adalah salah satu merek restoran paling ikonik di dunia, dan kami sangat bangga dengan peran penting yang telah dimainkannya dalam sejarah Yum!," tambah Turner, mengakui warisan besar yang ditinggalkan merek ini.
Dengan penjualan ini, Pizza Hut memasuki babak baru dalam perjalanannya, menghadapi tantangan untuk mereposisi diri dan kembali bersinar di lanskap kuliner global yang semakin kompetitif.
Editor: Rockdisc