EraNusantara – Pelabuhan Tanjung Priok, gerbang utama arus logistik nasional, sempat dihebohkan dengan pemandangan ribuan kontainer yang menumpuk tak beraturan. Sebanyak 10.000 unit kontainer dilaporkan tertahan, menciptakan kekhawatiran akan hambatan serius pada rantai pasok dan efisiensi pelabuhan. Namun, sorotan kini beralih. Bukan administrasi kepabeanan yang menjadi biang kerok utama, melainkan strategi "nakal" sejumlah perusahaan importir yang memilih menunda pengeluaran barang mereka dari area pelabuhan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin lalu, menegaskan bahwa permasalahan ini bukan terletak pada lambatnya proses kepabeanan. "Ketika kontainer-kontainer sudah mengalami pengeluaran barang, ini masih terjadi penumpukan karena para pelaku tidak dengan segera melakukan pengeluaran," jelas Djaka. Ia menyoroti praktik beberapa perusahaan otomotif besar seperti BYD dan Wuling yang memanfaatkan fasilitas pelabuhan untuk menyimpan barang impor mereka.

Djaka mengungkapkan, perusahaan-perusahaan tersebut kerap membiarkan kontainer-kontainer mereka tertahan di pelabuhan bahkan setelah Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) diterbitkan. "Contohnya seperti BYD, kemudian dari Wuling itu masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama 3 hari setelah SPPB keluar. Malah bahkan lebih dari 2 minggu dia tidak angkat keluar. Kemarin itu hampir sekitar 10 ribu kontainer yang masih ada di pelabuhan," paparnya, menggambarkan skala masalah yang cukup signifikan.
Motivasi di balik penundaan ini, menurut Djaka, adalah pertimbangan biaya. Menyimpan barang di dalam area pelabuhan seringkali lebih murah dibandingkan menyewa gudang atau fasilitas penyimpanan di luar pelabuhan. "Karena kesulitan tempat di luar sehingga mereka mengingat cost lebih murah daripada di luar, mereka memanfaatkan itu," imbuhnya. Praktik ini, meskipun menguntungkan secara finansial bagi importir, secara langsung mengganggu kelancaran operasional pelabuhan dan memperpanjang dwelling time atau waktu tunggu barang di pelabuhan.
Menyikapi kondisi ini, DJBC tidak tinggal diam. Langkah-langkah intervensi telah diambil, termasuk "pemaksaan" agar perusahaan-perusahaan importir segera mengeluarkan barang mereka. Tujuannya jelas: mengembalikan efisiensi pelabuhan dan memastikan arus logistik berjalan lancar. "Kita melakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk dengan secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan atau bukan di area kepabeanan. Dari sisi kepabeanan mereka sudah selesai administrasinya, cuma yang belum mereka selesaikan adalah pengeluaran dari pelabuhan itu karena dia memanfaatkan 3 hari di pelabuhan hak yang masih bisa diperoleh," kata Djaka.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut angkat bicara mengenai persoalan ini. Dalam kunjungannya ke Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6), Purbaya menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi regulasi yang ada dan mempertimbangkan penerapan sanksi yang lebih tegas. Namun, ia menekankan pentingnya asas keadilan agar kebijakan baru tidak serta-merta membebani seluruh importir.
"Saya minta tadi Pak Djaka dan teman-teman untuk melihat regulasinya, membuat regulasi semacam punishment untuk orang yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini," ujar Purbaya. Ia menambahkan, penentuan batas waktu yang wajar untuk penyimpanan barang di pelabuhan akan menjadi fokus utama sebelum sanksi diterapkan. "Tetapi harus fair, jangan tiba-tiba semua berbayar, jangan tiba-tiba semuanya dendanya berlipat-lipat. Kita akan lihat berapa hari yang wajar, berapa hari yang tidak wajar baru nanti kita beresin," tegasnya.
Purbaya menggarisbawahi bahwa penyimpanan kontainer lebih dari satu bulan di pelabuhan adalah durasi yang terlalu lama dan tidak efisien. Temuan di lapangan bahkan menunjukkan ada barang yang tertahan jauh lebih lama dari itu. "Hitungan saya sih kalau sebulan di sini kelamaan kan dan ini ada yang sudah lama banget karena mereka mungkin hitungnya di sini lebih murah dibandingkan kalau mereka sewa gudang di luar sana, tetapi kan menghambat kinerja pelabuhan jadinya. Jadi saya usahakan di sini sesedikit mungkin," pungkas Purbaya. Ke depan, DJBC berencana mendorong importir untuk memanfaatkan fasilitas "lini dua" atau tempat penyimpanan di luar pelabuhan guna mengurangi kepadatan di area utama.
Editor: Rockdisc