Eranusantara.co – Lembaga pengelola investasi Danantara tengah menyiapkan langkah besar yang akan mengubah peta industri nasional secara fundamental. Dalam upaya memperkuat daya saing investasi di tanah air, Danantara berencana melakukan penggabungan atau merger terhadap 23 perusahaan kawasan industri di Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan untuk menciptakan satu entitas tunggal yang lebih solid dan terintegrasi dalam mengelola kawasan industri nasional.
Rencana besar ini dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada 5 November 2026 mendatang. Melalui penggabungan ini, puluhan perusahaan pengelola kawasan industri tersebut akan melebur menjadi satu payung besar. Berdasarkan keterangan resmi, entitas baru ini rencananya akan diberi nama PT Kawasan Industri Indonesia.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menarik arus investasi asing maupun domestik agar lebih masif masuk ke Indonesia. Dengan adanya satu perusahaan tunggal, pengelolaan kawasan industri diharapkan menjadi lebih efisien dan memiliki daya tawar yang lebih tinggi di mata investor global.
"Kawasan industri kita ke depannya akan mengalami transformasi besar. Melalui merger ini, 23 perusahaan industrial estate akan menjadi satu perusahaan tunggal," ujar Dony saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (8/10/2026).
Transformasi ini juga membawa perubahan signifikan pada struktur holding di lingkungan BUMN. Selama ini, PT Danareksa (Persero) berperan sebagai holding bagi berbagai perusahaan kawasan industri. Namun, setelah proses penataan ini selesai, peran Danareksa akan mengalami pergeseran fungsi. Danareksa nantinya tidak lagi bertindak sebagai holding kawasan industri, melainkan akan kembali ke fungsi asalnya sebagai perusahaan pengelola aset atau asset management.
"Ini adalah bagian dari transformasi agar bisnis kawasan industri menjadi lebih murni (pure business). Danareksa akan fokus pada manajemen aset, sementara urusan kawasan industri akan dikelola secara mandiri oleh entitas baru tersebut," tambah Dony.
Selain melakukan merger, Danantara juga tengah melakukan tinjauan mendalam terhadap model bisnis yang selama ini diterapkan di kawasan industri. Ada satu perubahan paradigma yang sangat mencolok: tanah tidak lagi akan menjadi sumber pendapatan utama.
Ke depan, strategi yang akan diterapkan adalah memberikan lahan secara cuma-cuma kepada investor. Sebagai gantinya, pendapatan perusahaan akan bersumber dari penyediaan berbagai fasilitas terintegrasi di dalam kawasan tersebut. Model bisnis ini dirancang untuk menciptakan ekosistem industri yang sangat kompetitif.
"Ke depannya, tanah bukan lagi menjadi sumber pendapatan utama. Tanah akan kita berikan sebagai fasilitas, namun pendapatan akan datang dari layanan dan fasilitas yang kita sediakan di dalam kawasan tersebut. Pemerintah telah menyiapkan konsep kawasan industri terintegrasi agar kita bisa bersaing, bahkan menjadi lebih kompetitif dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan ini," tutup Dony.