Eranusantara.co – Gejolak harga komoditas pangan, khususnya cabai, kembali menjadi sorotan publik. Harga cabai di pasaran terpantau masih tinggi, membebani anggaran rumah tangga dan pelaku usaha. Menanggapi situasi ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso angkat bicara, mengungkapkan bahwa penurunan produksi menjadi biang kerok utama di balik melambungnya harga bumbu dapur esensial tersebut.
Dalam keterangannya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026), Mendag Budi menjelaskan bahwa fluktuasi harga cabai sangat erat kaitannya dengan siklus musim dan hasil panen di tingkat petani. Ia menegaskan, saat ini produksi cabai memang sedang mengalami penurunan signifikan. "Faktor produksi, termasuk faktor musiman, sangat memengaruhi harga cabai. Apalagi sekarang ini, produksi di lapangan memang sedang menurun," ujar Budi, menjelaskan akar permasalahan yang terjadi.

Penurunan produksi ini, lanjut Budi, tidak lepas dari kondisi cuaca yang kurang mendukung. Iklim yang tidak menentu seringkali menjadi tantangan serius bagi petani, mengakibatkan hasil panen yang tidak optimal atau bahkan gagal panen di beberapa wilayah. Kondisi ini secara langsung berdampak pada pasokan di pasar, yang pada gilirannya mendorong harga naik karena ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan.
Melihat kondisi ini, Kementerian Perdagangan tidak tinggal diam. Mendag Budi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan berbagai asosiasi petani cabai di seluruh Indonesia. Koordinasi ini bertujuan untuk mendorong para petani agar terus berupaya menggenjot produktivitas, meskipun dihadapkan pada tantangan cuaca. "Kami sudah berkomunikasi dengan asosiasi petani cabai untuk terus meningkatkan produksinya. Kami memahami bahwa cuaca memang menjadi faktor yang membuat produksinya sedikit menurun, namun upaya maksimal harus terus dilakukan," tegasnya.
Data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) menunjukkan bahwa harga rata-rata cabai rawit merah masih bertengger di angka Rp 81.225 per kilogram. Angka ini jauh melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 57.000 per kilogram. Disparitas harga yang cukup besar ini tentu saja sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama ibu rumah tangga dan pengusaha kuliner yang bergantung pada pasokan cabai.
Tak hanya cabai rawit merah, harga cabai merah keriting juga mengalami kenaikan serupa. Berdasarkan data SP2KP, harga cabai merah keriting dibanderol rata-rata Rp 67.736 per kilogram. Angka ini juga berada di atas HAP yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 55.000 per kilogram. Kenaikan harga kedua jenis cabai ini secara bersamaan menunjukkan adanya permasalahan fundamental dalam rantai pasok dan produksi yang perlu segera diatasi.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus berupaya mencari solusi jangka panjang untuk menstabilkan harga komoditas pangan. Selain mendorong peningkatan produksi, langkah-langkah lain seperti optimalisasi distribusi dan pengawasan pasar juga menjadi fokus utama. Diharapkan, dengan sinergi antara pemerintah, petani, dan seluruh pihak terkait, pasokan cabai dapat kembali normal dan harga dapat stabil di tingkat yang wajar, sehingga tidak lagi memberatkan masyarakat.