Eranusantara.co – Rencana besar untuk menyatukan kekuatan dua raksasa transportasi rel nasional, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Industri Kereta Api (INKA), kini tengah memasuki babak baru. Proses penggabungan usaha atau merger ini dipastikan sedang berjalan sebagai bagian dari strategi konsolidasi sektor perkeretaapian di bawah payung Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa langkah strategis ini merupakan bagian dari transformasi besar BUMN. Dalam skema yang direncanakan, KAI akan bertindak sebagai perusahaan induk (holding), sementara INKA akan diposisikan sebagai anak usaha atau sub-holding. Langkah ini diambil untuk memperkuat ekosistem industri manufaktur transportasi dalam negeri.

"Ini adalah bagian dari transformasi BUMN. Kita ingin BUMN di sektor industri tumbuh dan berkembang karena sektor ini mampu menyerap banyak tenaga kerja. Salah satunya adalah INKA. Karena pemerintah ingin mendorong transportasi publik berbasis kereta api, maka kapasitas INKA harus terus didorong," ujar Dony saat ditemui di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Meski target penyelesaian merger sempat dipatok pada awal Januari 2027, Dony memberikan sinyal optimis bahwa proses konsolidasi ini bisa rampung lebih cepat dari jadwal tersebut. Namun, ia menekankan bahwa detail teknis mengenai tanggal finalisasi masih harus diverifikasi lebih lanjut.
Namun, di balik ambisi besar penguatan industri ini, terdapat tantangan finansial yang sangat serius yang menyelimuti INKA. Produsen gerbong kereta api pelat merah tersebut diketahui tengah berjuang menghadapi kondisi keuangan yang tidak sehat. Dony mengungkapkan bahwa INKA saat ini mengalami kerugian mencapai Rp 677 miliar.
Kondisi keuangan INKA kian pelik dengan catatan ekuitas yang negatif. Perusahaan tersebut juga memikul beban utang yang sangat besar, yakni mencapai Rp 4,7 triliun. Masalah finansial ini menjadi salah satu alasan utama mengapa pemerintah merasa perlu melakukan intervensi melalui skema merger dan penataan ulang struktur modal.
"Mereka memiliki masalah keuangan, dengan utang berkelanjutan (unsustainable loan) sebesar Rp 4,7 triliun. Jadi, semua akan dirapikan. Kami sedang menyiapkan langkah pembenahan total, termasuk rencana penambahan modal agar INKA bisa kembali sehat dan beroperasi secara optimal," tegas Dony.
Selain masalah utang, kapasitas produksi INKA saat ini dinilai belum mampu mengimbangi tingginya permintaan kebutuhan armada kereta api di tingkat nasional. Oleh karena itu, integrasi dengan KAI diharapkan dapat menciptakan sinergi yang mampu meningkatkan efisiensi produksi sekaligus memperkuat rantai pasok transportasi publik di Indonesia.
Sebelumnya, Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, juga telah menegaskan bahwa proses merger ini merupakan arahan langsung dari Danantara. Ia optimis bahwa integrasi ini akan segera tuntas dalam waktu dekat, sehingga kedua perusahaan dapat segera bergerak dalam satu komando yang lebih solid untuk melayani kebutuhan mobilitas masyarakat.