Eranusantara.co – Kabar gembira datang bagi para profesional yang tertarik untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi pedesaan. Manajer atau petugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menerima penghasilan yang cukup menggiurkan, dengan rentang gaji bulanan antara Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta. Angka ini diproyeksikan sebagai take home pay yang sudah mencakup seluruh tunjangan, menjadikannya tawaran yang menarik untuk posisi di tingkat desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, mengonfirmasi detail mengenai status kepegawaian dan besaran remunerasi ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta baru-baru ini. Menurut Zulhas, para manajer KDKMP akan dipekerjakan dengan status Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Penempatan mereka akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara, sebuah entitas yang bertanggung jawab dalam mengelola program ini.

"Ini bukan pegawai BUMN, ya. Statusnya adalah pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun, di bawah Agrinas Pangan," tegas Zulhas, menjelaskan lebih lanjut mengenai kerangka kerja para manajer ini. Penegasan ini penting untuk menghindari salah persepsi mengenai status kepegawaian mereka yang bersifat kontrak, bukan sebagai bagian dari aparatur sipil negara atau pegawai tetap BUMN.
Mengenai besaran upah, Zulhas merinci bahwa nominal yang diterima akan disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah penugasan serta kondisi geografis setempat. Ini berarti, manajer yang bertugas di daerah dengan UMK tinggi berpotensi menerima gaji maksimal hingga Rp 8,3 juta per bulan. Sebaliknya, mereka yang ditempatkan di wilayah dengan UMK yang lebih rendah akan menerima upah minimal sebesar Rp 6,8 juta.
"Karena tanggung jawabnya berat untuk mengembangkan ekonomi desa itu, jadi dilihat daerahnya, ya, sesuai dengan UMK daerah itu. Antara Rp 6,8 juta sampai Rp 8,3 juta per bulan," jelas Zulhas. Ia menambahkan bahwa penyesuaian ini juga mempertimbangkan faktor-faktor seperti lokasi yang jauh atau kondisi medan yang menantang, memastikan adanya kompensasi yang adil bagi para petugas.
Zulhas juga menekankan bahwa nominal yang disebutkan, yaitu antara Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta, merupakan angka menyeluruh atau take home pay. Ini berarti, seluruh komponen penghasilan, mulai dari gaji pokok hingga berbagai tunjangan, sudah termasuk dalam rentang tersebut. Hal ini memberikan kejelasan bagi calon manajer mengenai total pendapatan yang akan mereka terima setiap bulannya.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri diharapkan dapat menjadi tulang punggung dalam menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa. Dengan penawaran gaji yang kompetitif dan status kepegawaian yang jelas, inisiatif ini diharapkan mampu menarik talenta-talenta terbaik yang memiliki dedikasi untuk memajukan sektor pangan dan ekonomi lokal. Kehadiran manajer KDKMP yang kompeten dan termotivasi diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.