EraNusantara – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan komitmennya menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2026. Dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (7/7/2025), Sri Mulyani menegaskan target defisit APBN 2026 akan berada di kisaran 2,48% hingga 2,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dibandingkan proyeksi defisit tahun 2025 yang mencapai 2,78% PDB, menunjukkan langkah signifikan dalam pengendalian fiskal.
"Kami berkomitmen mempertahankan defisit APBN di angka 2,53% dari PDB," tegas Sri Mulyani. Komitmen ini juga mencakup pengelolaan pembiayaan dan utang negara yang dilakukan secara hati-hati, berkelanjutan, dan transparan, sesuai dengan harapan DPR.

Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Defisit Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri, menyambut positif rencana pemerintah tersebut. Ia menilai penurunan defisit menunjukkan komitmen pada disiplin fiskal. Namun, Hanif menekankan pentingnya menjaga agar penurunan defisit tidak mengorbankan program-program prioritas pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan daya saing koperasi dan UMKM, serta penguatan ketahanan pangan dan energi, sebagaimana tertuang dalam visi Presiden Prabowo Subianto.
DPR dan pemerintah sepakat menetapkan target pendapatan negara di RAPBN 2026 sebesar 11,71% hingga 12,31% PDB. Rinciannya meliputi penerimaan pajak (8,90% hingga 9,24% PDB), kepabeanan dan cukai (1,18% hingga 1,30% PDB), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 1,63% hingga 1,76% PDB. Kesepakatan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah juga memastikan defisit dan utang negara tetap dalam batas aman, dengan pengelolaan fiskal yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian.
Strategi Sri Mulyani ini patut diapresiasi, menunjukkan upaya menyeimbangkan antara pengendalian fiskal dan pemenuhan kebutuhan pembangunan nasional. Keberhasilannya akan menentukan kesehatan ekonomi Indonesia di tahun mendatang.
Editor: Rockdisc