EraNusantara – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya integrasi data angkutan umum dan barang untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, khususnya terhadap truk obesitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resminya yang dikutip eranusantara.co pada Minggu (15/6/2025). Menurutnya, kerja sama antar pihak terkait sangat krusial dalam pengawasan digital angkutan barang, dengan integrasi data sebagai langkah awal yang efektif.
"Koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk keselamatan jalan, terutama dalam mengatasi masalah kendaraan angkutan barang yang kelebihan dimensi dan muatan," tegas Menhub. Ia berharap Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polri (Rakernis) dapat menghasilkan kebijakan dan penanganan lanjutan yang lebih baik terhadap ODOL, sehingga berdampak positif bagi pengguna jalan.

Sebelumnya, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menetapkan target efektifitas aturan Zero ODOL pada tahun 2026. Namun, implementasinya terhambat karena masih dalam pembahasan lintas sektoral. Hal ini disampaikan AHY usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta Pusat, yang dikutip eranusantara.co pada Rabu (7/5/2025).
AHY menjelaskan bahwa pemerintah akan melibatkan pelaku usaha logistik nasional dan daerah untuk menyesuaikan program Zero ODOL. Artinya, program ini tidak hanya sekedar aturan, tetapi juga akan mengakomodasi masukan dan kebutuhan dari pelaku usaha di lapangan. Tantangan besar ini menuntut kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta untuk mewujudkan jalan raya yang lebih aman dan efisien. Keberhasilan program ini akan berdampak signifikan terhadap keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Indonesia.
Editor: Rockdisc