Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan

    12-10-2026 - 08.35

    Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat

    12-10-2026 - 08.06

    Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi

    12-10-2026 - 07.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan
    • Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat
    • Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi
    • Strategi Pemerintah Tutup Lubang Defisit APBN
    • Di Balik Pesta Diskon Amazon Gelombang PHK Menghantui
    • SeaBank Bawa Angin Segar Ekonomi Biru Pulau Pari
    • Misteri Defisit APBN Capai Rp 319 Triliun
    • Strategi Baru Suahasil Kelola Kemenkeu
    • Mentan Siapkan Solusi Abadi Peternakan Nasional
    • Lombok Berdenyut Sambut Pesta Balap Dunia 2026
    Sabtu, 7 November 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan

      12-10-2026 - 08.35

      Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat

      12-10-2026 - 08.06

      Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi

      12-10-2026 - 07.35

      Strategi Pemerintah Tutup Lubang Defisit APBN

      12-10-2026 - 07.20

      Di Balik Pesta Diskon Amazon Gelombang PHK Menghantui

      12-10-2026 - 05.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Menteri Keuangan Blak-blakan: Gaji Pejabat Sudah ‘Kegedean’! Wacana Pemotongan Mencuat di Tengah Ancaman Krisis Global, Berapa Sebenarnya Pendapatan Mereka?

    Menteri Keuangan Blak-blakan: Gaji Pejabat Sudah ‘Kegedean’! Wacana Pemotongan Mencuat di Tengah Ancaman Krisis Global, Berapa Sebenarnya Pendapatan Mereka?

    Ekonomi 17-03-2026 - 19.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Menteri Keuangan Blak-blakan: Gaji Pejabat Sudah 'Kegedean'! Wacana Pemotongan Mencuat di Tengah Ancaman Krisis Global, Berapa Sebenarnya Pendapatan Mereka?

    EraNusantara – Pemerintah Indonesia kini tengah serius mengkaji opsi pemangkasan remunerasi bagi para pejabat negara, mulai dari jajaran menteri hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah strategis ini dipertimbangkan sebagai respons proaktif terhadap potensi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh gejolak konflik di Timur Tengah.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, saat ditemui usai kunjungan kerjanya di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, pada Selasa (17/3/2026), menyatakan persetujuannya jika usulan pemotongan gaji tersebut benar-benar direalisasikan. Menurutnya, besaran gaji yang diterima menteri saat ini sudah terlampau besar. "Ya, tidak masalah kalau gaji menteri dipotong, sudah kegedean juga," tegas Purbaya, memberikan pandangannya yang lugas.

    Menteri Keuangan Blak-blakan: Gaji Pejabat Sudah 'Kegedean'! Wacana Pemotongan Mencuat di Tengah Ancaman Krisis Global, Berapa Sebenarnya Pendapatan Mereka?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Struktur gaji seorang menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Berdasarkan beleid tersebut, gaji pokok yang diterima menteri negara adalah Rp 5.040.000 setiap bulan. Angka ini tercatat belum mengalami penyesuaian selama 24 tahun terakhir. Pasal 2 PP 60 Tahun 2000 secara eksplisit menyatakan, "Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000,00 sebulan."

    Selain gaji pokok, para menteri juga berhak atas tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Tunjangan jabatan ini mencapai Rp 13.608.000 per bulan. Pasal 1 Ayat (2) bagian e Keppres tersebut merinci, "Menteri Negara, Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara adalah sebesar Rp 13.608.000,00." Jika diakumulasikan, total gaji pokok dan tunjangan jabatan seorang menteri negara bisa mencapai sekitar Rp 18.648.000 per bulan.

    Namun, angka tersebut belum mencakup tunjangan lain serta dana operasional yang diterima. Menurut catatan eranusantara.co, berdasarkan keterangan beberapa mantan pejabat, dana operasional ini dapat berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Penting untuk digarisbawahi, dana operasional ini dialokasikan khusus untuk membiayai berbagai kegiatan dan tugas resmi sebagai pemimpin negara, bukan untuk kepentingan pribadi. Berbeda dengan gaji dan tunjangan, dana operasional tidak termasuk dalam komponen take home pay. Sisa dana yang tidak terpakai wajib dikembalikan ke kas negara dan tidak dapat dicairkan untuk dibawa pulang.

    Wacana pemangkasan gaji pejabat ini pertama kali diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada Jumat (13/3) lalu. Presiden Prabowo memaparkan contoh Pakistan yang melakukan pemotongan gaji pejabat sebagai respons terhadap dampak konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa usulan pemotongan gaji pejabat sedang dalam tahap kajian mendalam. Ia menyatakan bahwa opsi ini terbuka lebar sebagai upaya penghematan anggaran dari sektor pemerintahan. "Sedang kita detailkan kajiannya, karena apapun yang terjadi meskipun sesungguhnya dari sisi pasokan BBM kita tidak perlu khawatir karena stok aman," ungkap Prasetyo di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/3/2026). Ia menambahkan, efisiensi anggaran merupakan keharusan yang harus diterapkan pemerintah secara berkelanjutan, bukan hanya saat menghadapi krisis, melainkan juga dalam kondisi normal.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan

    Ekonomi 12-10-2026 - 08.35

    Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat

    Ekonomi 12-10-2026 - 08.06

    Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi

    Ekonomi 12-10-2026 - 07.35

    Strategi Pemerintah Tutup Lubang Defisit APBN

    Ekonomi 12-10-2026 - 07.20

    Di Balik Pesta Diskon Amazon Gelombang PHK Menghantui

    Ekonomi 12-10-2026 - 05.35

    SeaBank Bawa Angin Segar Ekonomi Biru Pulau Pari

    Ekonomi 12-10-2026 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0633 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0627 Views

    Mengejutkan! Daya Saing Indonesia Terjun Bebas di Kancah Global: Apakah Sinyal Bahaya Bagi Investasi dan Masa Depan Ekonomi?

    24-06-2026 - 22.0627 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.