Eranusantara.co – Pemerintah Indonesia kini tengah berpacu dengan waktu untuk menutup celah kekurangan penerimaan negara. Hingga akhir September 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah naungan Kementerian Keuangan masih harus mengamankan setoran sebesar Rp 750 triliun guna memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa meskipun terdapat tantangan besar, performa penerimaan pajak secara kumulatif sebenarnya menunjukkan tren positif. Hingga periode 30 September 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat tumbuh sebesar 24,1 persen. Angka ini menjadi modal penting bagi otoritas pajak untuk melakukan akselerasi di kuartal terakhir tahun ini.

Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan, target total penerimaan pajak untuk APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.357 triliun. Dari angka fantastis tersebut, pemerintah telah berhasil mengumpulkan Rp 1.607 triliun atau setara dengan 68,2 persen dari total target. Kini, fokus utama DJP adalah bagaimana mengoptimalkan sisa waktu dari Oktober hingga Desember 2026 untuk mengejar kekurangan yang masih cukup lebar tersebut.
Untuk mencapai target ambisius ini, DJP telah menyusun strategi komprehensif. Langkah pertama yang akan diambil adalah penguatan pengawasan dan penegakan hukum. Otoritas pajak akan memanfaatkan seluruh basis data perpajakan yang telah terkumpul untuk melakukan pemeriksaan yang lebih tajam serta menggali potensi pajak dari sektor-sektor yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Selain pengawasan, DJP juga menyiapkan instrumen kebijakan baru untuk mendongkrak pendapatan. Salah satu fokus utamanya adalah menyasar ekonomi digital. Pemerintah berencana memperketat pemungutan pajak atas transaksi digital dari luar negeri serta mengoptimalkan Pajak Penghasilan (PPh) melalui platform marketplace. Di sisi lain, untuk menjaga iklim usaha, pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan pengurangan sanksi perpajakan sebagai upaya persuasi kepada wajib pajak.
Secara sektoral, DJP akan membidik industri-industri yang menunjukkan performa pertumbuhan kuat sepanjang tahun 2026. Sektor perdagangan, industri pengolahan, pertambangan, hingga transportasi dan pergudangan menjadi prioritas utama. Secara lebih spesifik, perhatian khusus akan diberikan pada aktivitas perdagangan online, perdagangan bahan bakar minyak (BBM), industri logam dasar, serta sektor minyak sawit mentah (CPO).
Tak hanya itu, sektor energi seperti pertambangan minyak dan gas bumi (migas) juga tetap menjadi tulang punggung yang akan terus dikawal. Bimo menambahkan bahwa sektor jasa perusahaan, khususnya dalam bidang konsultasi manajemen, serta sektor konstruksi dan real estate, juga akan menjadi sasaran optimalisasi penerimaan. Dengan kombinasi pengawasan ketat dan pemanfaatan sektor ekonomi yang sedang tumbuh, pemerintah optimis sisa target Rp 750 triliun dapat dikejar sebelum tahun anggaran berakhir.