EraNusantara – Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan beras nasional melalui kelanjutan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras. Setelah sukses mengawal distribusi di awal tahun sebagai perpanjangan program 2025, Bapanas secara resmi meluncurkan fase baru SPHP beras untuk tahun 2026 yang akan berlangsung mulai Maret hingga Desember. Program masif ini menargetkan penyaluran 828 ribu ton beras dengan dukungan anggaran subsidi harga mencapai Rp 4,97 triliun, siap digelontorkan untuk masyarakat di seluruh penjuru negeri. Perum Bulog, sebagai ujung tombak pelaksana, diinstruksikan untuk memprioritaskan distribusi ke wilayah-wilayah yang bukan sentra produksi padi atau yang tidak sedang mengalami panen raya.
Strategi distribusi ini dirancang cermat untuk menciptakan keseimbangan pasar. Di daerah yang sedang panen raya, penyaluran beras SPHP tetap dimungkinkan, namun dengan volume terbatas dan pengawasan ketat terhadap harga beras di tingkat konsumen. Langkah ini krusial guna melindungi harga gabah petani agar tidak jatuh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), sebuah upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga di tengah melimpahnya pasokan.

Kestabilan harga beras tak lepas dari perhatian serius Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, yang juga mengemban amanah sebagai Menteri Pertanian. Ia menekankan bahwa ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog saat ini berada pada level yang sangat impresif, menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan program SPHP. "Indonesia akan kita jadikan lumbung pangan dunia, itu adalah visi besar kita," tegas Amran dalam keterangan tertulis yang diterima eranusantara.co pada 4 Maret 2026. Ia menambahkan, "Stok CBP kita hari ini sudah mencapai 3,7 juta ton. Proyeksi kami, pertengahan Maret bisa menembus 4 juta ton, bahkan akhir bulan berpotensi menyentuh angka 5 juta ton. Ini menunjukkan bahwa beras, sebagai inti pangan kita, harus selalu tersedia dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia melalui Bulog."
Inovasi juga diterapkan pada petunjuk teknis (juknis) SPHP beras di tingkat konsumen tahun 2026, sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 34 Tahun 2026. Mulai tahun ini, beras SPHP akan tersedia dalam dua varian kemasan utama: 5 kilogram (kg) dan 2 kg, memberikan fleksibilitas lebih bagi konsumen. Sementara itu, kemasan 50 kg akan didistribusikan secara khusus untuk wilayah-wilayah tertentu seperti Maluku, Papua, serta daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan), atau berdasarkan hasil rapat koordinasi pemerintah.
Bapanas juga memberlakukan regulasi baru terkait batas pembelian maksimal. Konsumen kini dapat membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg, atau 2 kemasan untuk varian 2 kg. Penting untuk dicatat, beras SPHP yang telah dibeli tidak diperkenankan untuk dijual kembali. Larangan ini diberlakukan mengingat adanya unsur subsidi dari anggaran negara yang melekat pada produk tersebut, memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat.
Struktur Harga Beras SPHP di Tiga Lini Distribusi
Untuk memastikan transparansi dan keterjangkauan, Bapanas telah merinci struktur harga beras SPHP di tiga lini rantai pasok distribusi, disesuaikan dengan zonasi wilayah:
-
Wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi:
- Harga di Gudang Bulog: Rp 11.000 per kg
- Harga dari Distributor ke Downline (maksimal): Rp 11.700 per kg
- Harga di Tingkat Konsumen (maksimal): Rp 12.500 per kg
-
Wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan:
- Harga di Gudang Bulog: Rp 11.300 per kg
- Harga dari Distributor ke Downline (maksimal): Rp 12.000 per kg
- Harga di Tingkat Konsumen (maksimal): Rp 13.100 per kg
-
Wilayah Maluku dan Papua:
- Harga di Gudang Bulog: Rp 11.500 per kg
- Harga dari Distributor ke Downline (maksimal): Rp 12.300 per kg
- Harga di Tingkat Konsumen (maksimal): Rp 13.500 per kg
Keberhasilan program SPHP sebelumnya, yang diperpanjang hingga akhir Februari 2026 dengan realisasi penjualan mencapai 1,025 juta ton, telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga stabilitas inflasi beras nasional. Data menunjukkan, tingkat inflasi beras secara bulanan di awal tahun 2026 jauh lebih terkendali dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada Januari dan Februari 2026, inflasi beras tercatat masing-masing sebesar 0,16 persen dan 0,43 persen. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama di tahun 2024, di mana inflasi beras melonjak dari 0,63 persen menjadi 5,28 persen, serta lebih stabil dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka 0,36 persen dan 0,26 persen. Ini menjadi indikator positif efektivitas intervensi pemerintah melalui SPHP.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah melalui Bapanas dan Bulog berkomitmen penuh untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
Editor: Rockdisc