Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Panggilan Darurat dari Beijing: Xi Jinping Desak Saudi Buka Hormuz, Ada Apa dengan Pasokan Minyak Global dan Stabilitas Ekonomi Dunia?

    21-04-2026 - 05.06

    Banyuwangi Menggebrak! Produksi Padi Q1 2026 Tembus Angka Fantastis, Siap Jaga Stabilitas Harga Pangan Nasional dan Dongkrak Ekonomi Petani?

    20-04-2026 - 19.06

    20-04-2026 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Panggilan Darurat dari Beijing: Xi Jinping Desak Saudi Buka Hormuz, Ada Apa dengan Pasokan Minyak Global dan Stabilitas Ekonomi Dunia?
    • Banyuwangi Menggebrak! Produksi Padi Q1 2026 Tembus Angka Fantastis, Siap Jaga Stabilitas Harga Pangan Nasional dan Dongkrak Ekonomi Petani?
    • Terkuak! Kondisi Sebenarnya Gudang Pangan Nasional Pasca Kunjungan Prabowo: Magelang Jadi Saksi Kunci Ketahanan Beras Indonesia!
    • Jangan Kaget! Transmart Full Day Sale Bikin Dompet Tebal: Botol Minum & Kotak Makan Branded Diskonnya Bikin Melongo, Mulai Rp 12 Ribu Saja!
    • Terkuak! Drama Pengembalian Tarif Trump Senilai Rp 2.851 Triliun: Ribuan Importir AS Terjebak Labirin Birokrasi, Dana Triliunan Menggantung!
    • Menguak Daya Tarik Tersembunyi KEK Halal Sidoarjo: Mengapa Investor Global Berbondong-bondong Melirik Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia?
    • Terkuak! Di Balik Ketenangan Pasar: BULOG Ungkap Strategi Jitu Jaga Harga Minyakita Tetap Stabil dan Pasokan Melimpah Ruah, Tak Perlu Khawatir Lagi!
    • Bongkar! Rahasia di Balik Anjloknya Harga Minyakita: Kebijakan ‘Tak Terduga’ Pemerintah Ini Lampaui Target, Tapi Awas Sanksi Mengintai!
    • Bukan Langka, Tapi… Mendag Budi Santoso Blak-blakan Soal Kondisi Minyak Goreng dan Minyakita, Ada Apa Sebenarnya?
    Selasa, 21 April 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Panggilan Darurat dari Beijing: Xi Jinping Desak Saudi Buka Hormuz, Ada Apa dengan Pasokan Minyak Global dan Stabilitas Ekonomi Dunia?

      21-04-2026 - 05.06

      Banyuwangi Menggebrak! Produksi Padi Q1 2026 Tembus Angka Fantastis, Siap Jaga Stabilitas Harga Pangan Nasional dan Dongkrak Ekonomi Petani?

      20-04-2026 - 19.06

      20-04-2026 - 05.06

      Terkuak! Kondisi Sebenarnya Gudang Pangan Nasional Pasca Kunjungan Prabowo: Magelang Jadi Saksi Kunci Ketahanan Beras Indonesia!

      19-04-2026 - 19.06

      Jangan Kaget! Transmart Full Day Sale Bikin Dompet Tebal: Botol Minum & Kotak Makan Branded Diskonnya Bikin Melongo, Mulai Rp 12 Ribu Saja!

      19-04-2026 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Izin Investasi Macet di Kementerian Lain? Menteri Investasi Siap "Sikat Habis" dengan Jurus Fiktif Positif!

    Izin Investasi Macet di Kementerian Lain? Menteri Investasi Siap "Sikat Habis" dengan Jurus Fiktif Positif!

    Ekonomi 02-12-2025 - 19.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Izin Investasi Macet di Kementerian Lain? Menteri Investasi Siap "Sikat Habis" dengan Jurus Fiktif Positif!

    EraNusantara – Kabar gembira bagi para pengusaha dan investor! Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, memberikan angin segar dengan janji perbaikan iklim investasi di Indonesia. Komitmen ini diwujudkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mengintegrasikan seluruh proses perizinan investasi ke dalam satu sistem terpadu di bawah kendali Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

    Kebijakan yang paling menarik perhatian adalah pemberlakuan "fiktif positif." Mekanisme ini memungkinkan Kementerian Investasi untuk menerbitkan izin investasi secara otomatis jika kementerian teknis terkait terlambat mengeluarkan izin sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati. Rosan mengungkapkan bahwa kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan investor, baik dalam maupun luar negeri.

     Izin Investasi Macet di Kementerian Lain? Menteri Investasi Siap "Sikat Habis" dengan Jurus Fiktif Positif!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Rosan menjelaskan, selama ini proses perizinan seringkali terhambat karena keterlambatan dari kementerian teknis. "Contohnya, kami punya service level agreement dengan Kementerian A, misalnya 10 hari. Tapi kenyataannya, balasan dari Kementerian A bisa sampai 20 hari, sebulan, bahkan lebih dari setahun! Yang kena komplain akhirnya kami," ujarnya saat Rapimnas Kadin di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

    Dengan adanya PP 28/2025, keterlambatan seperti ini tidak akan lagi menjadi masalah. Jika Kementerian A tidak memberikan izin dalam 10 hari, Kementerian Investasi akan langsung menerbitkan izin tersebut. Rosan mengklaim bahwa dalam dua bulan terakhir, pihaknya telah menerbitkan 153 izin menggunakan mekanisme ini.

    Lebih lanjut, Rosan berencana mengintegrasikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Kementerian Investasi. "Dari 700 RDTR yang dicanangkan, kami minta hampir 600 untuk dihubungkan ke sistem kami," jelasnya. Akibatnya, sistem Online Single Submission (OSS) sempat mengalami kendala karena lonjakan data. Namun, Rosan memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk perbaikan dan penyempurnaan sistem OSS demi memberikan kepastian investasi.

    Dengan langkah-langkah ini, Rosan berharap investasi di Indonesia akan semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi para investor.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Panggilan Darurat dari Beijing: Xi Jinping Desak Saudi Buka Hormuz, Ada Apa dengan Pasokan Minyak Global dan Stabilitas Ekonomi Dunia?

    Ekonomi 21-04-2026 - 05.06

    Banyuwangi Menggebrak! Produksi Padi Q1 2026 Tembus Angka Fantastis, Siap Jaga Stabilitas Harga Pangan Nasional dan Dongkrak Ekonomi Petani?

    Ekonomi 20-04-2026 - 19.06

    Ekonomi 20-04-2026 - 05.06

    Terkuak! Kondisi Sebenarnya Gudang Pangan Nasional Pasca Kunjungan Prabowo: Magelang Jadi Saksi Kunci Ketahanan Beras Indonesia!

    Ekonomi 19-04-2026 - 19.06

    Jangan Kaget! Transmart Full Day Sale Bikin Dompet Tebal: Botol Minum & Kotak Makan Branded Diskonnya Bikin Melongo, Mulai Rp 12 Ribu Saja!

    Ekonomi 19-04-2026 - 05.06

    Terkuak! Drama Pengembalian Tarif Trump Senilai Rp 2.851 Triliun: Ribuan Importir AS Terjebak Labirin Birokrasi, Dana Triliunan Menggantung!

    Ekonomi 18-04-2026 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4410 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.