EraNusantara – Kabar gembira bagi para pengusaha dan investor! Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, memberikan angin segar dengan janji perbaikan iklim investasi di Indonesia. Komitmen ini diwujudkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mengintegrasikan seluruh proses perizinan investasi ke dalam satu sistem terpadu di bawah kendali Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Kebijakan yang paling menarik perhatian adalah pemberlakuan "fiktif positif." Mekanisme ini memungkinkan Kementerian Investasi untuk menerbitkan izin investasi secara otomatis jika kementerian teknis terkait terlambat mengeluarkan izin sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati. Rosan mengungkapkan bahwa kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan investor, baik dalam maupun luar negeri.

Rosan menjelaskan, selama ini proses perizinan seringkali terhambat karena keterlambatan dari kementerian teknis. "Contohnya, kami punya service level agreement dengan Kementerian A, misalnya 10 hari. Tapi kenyataannya, balasan dari Kementerian A bisa sampai 20 hari, sebulan, bahkan lebih dari setahun! Yang kena komplain akhirnya kami," ujarnya saat Rapimnas Kadin di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Dengan adanya PP 28/2025, keterlambatan seperti ini tidak akan lagi menjadi masalah. Jika Kementerian A tidak memberikan izin dalam 10 hari, Kementerian Investasi akan langsung menerbitkan izin tersebut. Rosan mengklaim bahwa dalam dua bulan terakhir, pihaknya telah menerbitkan 153 izin menggunakan mekanisme ini.
Lebih lanjut, Rosan berencana mengintegrasikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Kementerian Investasi. "Dari 700 RDTR yang dicanangkan, kami minta hampir 600 untuk dihubungkan ke sistem kami," jelasnya. Akibatnya, sistem Online Single Submission (OSS) sempat mengalami kendala karena lonjakan data. Namun, Rosan memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk perbaikan dan penyempurnaan sistem OSS demi memberikan kepastian investasi.
Dengan langkah-langkah ini, Rosan berharap investasi di Indonesia akan semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi para investor.
Editor: Rockdisc