Eranusantara.co – Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data terbaru mengenai perkembangan ekonomi nasional, khususnya terkait tingkat inflasi yang terjadi pada bulan September 2026. Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan oleh pihak otoritas statistik, Indonesia mencatat adanya kenaikan inflasi sebesar 0,30 persen secara bulanan (month-to-month). Jika ditarik secara tahunan (year-on-year), angka inflasi berada pada level 3,28 persen, sementara inflasi tahun kalender tercatat sebesar 2,17 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kenaikan ini terlihat dari pergeseran Indeks Harga Konsumen (IHK). Pada bulan Agustus, IHK berada di angka 111,97, namun pada September 2026, angka tersebut melonjak menjadi 112,31. Kenaikan indeks ini menjadi indikator utama adanya peningkatan harga barang dan jasa di tingkat konsumen.

"Pada September tahun 2026 terjadi inflasi sebesar 0,30 persen secara bulanan," ujar Ateng dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Komoditas Pangan Jadi Pemicu Utama
Jika menilik lebih dalam mengenai penyebab kenaikan harga tersebut, kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau menjadi motor utama yang mendorong angka inflasi di bulan September. Kelompok ini mencatatkan inflasi sebesar 0,88 persen dengan memberikan kontribusi atau andil inflasi sebesar 0,26 persen terhadap total inflasi nasional.
Ateng memaparkan bahwa kenaikan harga ini didominasi oleh sejumlah komoditas pangan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Salah satu penyumbang terbesar adalah cabai rawit, yang memberikan andil inflasi sebesar 0,08 persen. Selain cabai rawit, cabai merah juga turut memberikan tekanan pada harga dengan andil inflasi sebesar 0,06 persen.
Tidak hanya kelompok cabai, sektor protein hewani dan karbohidrat juga ikut menyumbang kenaikan harga. Daging ayam ras tercatat memberikan andil inflasi sebesar 0,05 persen, disusul oleh beras dengan andil 0,03 persen. Sementara itu, telur ayam ras memberikan kontribusi sebesar 0,02 persen. Selain itu, komoditas seperti ikan segar dan kangkung juga ikut memberikan andil inflasi masing-masing sebesar 0,01 persen.
Fenomena kenaikan harga pada sektor pangan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat, mengingat komoditas tersebut merupakan kebutuhan dasar harian. Kenaikan harga pada kelompok makanan dan minuman seringkali sangat sensitif terhadap daya beli masyarakat luas.
Pemerintah melalui instansi terkait diharapkan dapat terus memantau stabilitas pasokan pangan di pasar agar fluktuasi harga pada komoditas seperti cabai dan daging ayam dapat diminimalisir. Pengawasan distribusi dan ketersediaan stok di tingkat produsen maupun pedagang menjadi kunci utama dalam menjaga agar inflasi tetap terkendali di angka yang aman bagi ekonomi nasional.