EraNusantara – Sebuah manuver finansial besar siap dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Kemenkeu berencana mengambil alih seluruh kepemilikan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini memegang 60% saham di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Langkah strategis ini, yang dijadwalkan rampung pada September 2026, memicu pertanyaan besar mengenai kelangsungan operasional PSBI di masa mendatang.
Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, membenarkan rencana pengalihan kepemilikan saham BUMN tersebut kepada Kemenkeu. "Betul, ini konsorsium kita, yang BUMN, akan dialihkan, dihibahkan," ungkap Dony saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026), seperti dilansir oleh eranusantara.co.

Ketika disinggung mengenai potensi pembubaran atau penghentian operasional PSBI pasca-pengalihan saham ini, Dony tidak memberikan jawaban yang lugas. Ia hanya menekankan pentingnya penyelesaian proses pengalihan saham ini agar persoalan utang proyek Whoosh dapat segera tuntas. "Prosesnya dialihkan dulu. Yang terpenting adalah selesai. Bukankah lebih baik jika masalah ini terselesaikan?" ujarnya, mengisyaratkan prioritas utama adalah stabilitas keuangan proyek.
Pengambilalihan saham ini merupakan bagian integral dari upaya restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Whoosh yang telah menjadi sorotan publik. Langkah ini mengemuka setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengadakan pertemuan dengan Dony Oskaria di kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Rabu (5/8/2026).
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas memastikan bahwa penyelesaian restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak akan menimbulkan beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menjelaskan bahwa penyelesaian utang akan dilakukan melalui dua lembaga Special Mission Vehicle (SMV) di bawah naungan Kemenkeu.
"Nantinya, kita akan memanfaatkan salah satu lengan SMV fiskal kita untuk mengelola hal tersebut. Kita memiliki beberapa SMV seperti SMI dan lainnya. Jadi, ini tidak akan langsung menjadi tanggung jawab APBN. Meskipun dikelola oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN," terang Purbaya, menjamin prinsip kehati-hatian fiskal.
Dana yang dibutuhkan untuk pembayaran utang kereta cepat nantinya akan bersumber dari keuntungan yang dihasilkan oleh kedua SMV tersebut. Purbaya meyakinkan bahwa anggaran yang dimiliki oleh kedua SMV tersebut cukup untuk menopang skema restrukturisasi ini. "Ada dua SMV. SMV kan juga punya keuntungan, sebagian keuntungannya akan dialihkan ke sana. Kira-kira begitu gambaran kasarnya," pungkasnya, memberikan gambaran umum mekanisme pendanaan.
Langkah Kemenkeu ini menandai babak baru dalam pengelolaan proyek infrastruktur strategis nasional, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan finansial tanpa mengorbankan stabilitas APBN.
Editor: Rockdisc