EraNusantara – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara blak-blakan mengungkapkan kegelisahannya terkait target penerimaan pajak tahun 2026. Dengan ambisi besar menaikkan rasio pajak dari 9% menjadi 11-12%, Purbaya mengakui tekanan ini telah membuatnya sulit tidur, terutama karena bayang-bayang sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika target krusial tersebut tak terpenuhi.
Rasio pajak, sebuah indikator vital yang mengukur perbandingan antara total pajak yang dikumpulkan pemerintah dengan Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara, menjadi fokus utama. Purbaya menjelaskan, alasan perlambatan ekonomi yang sempat menjadi pembelaan pada tahun sebelumnya, kini tak lagi relevan. Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang membaik di tahun 2026 menuntut kinerja perpajakan yang jauh lebih agresif. "Jika sampai akhir tahun koleksi pajak kita tidak membaik, padahal ekonominya tumbuh makin baik, saya akan digebukin DPR dan saya tidak bisa bertahan lagi," ujar Purbaya dengan nada serius dalam acara Pelantikan Pejabat Kemenkeu di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Secara pribadi, kegagalan dalam mencapai target rasio pajak merupakan "kekalahan telak" bagi Purbaya, terutama bagi seorang yang berlatar belakang ekonomi seperti dirinya. "Saya tidak bisa memberikan argumen yang kuat, kalau untuk orang yang seperti saya, orang yang ekonomi seperti saya, itu suatu kekalahan yang telak, pasti setiap malam saya tidak bisa tidur. Sekarang saja sudah susah tidur," akunya jujur. Oleh karena itu, ia mendesak seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk bekerja ekstra keras. Purbaya menegaskan, kinerja perpajakan kini bukan hanya menjadi atensinya, melainkan juga perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. "Teman-teman semua, ke depan kita bersama-sama memperbaiki kinerja pajak, keuangan secara keseluruhan. Jangan sampai kita dikalahkan oleh pemain-pemain yang mengalahkan kita," imbuhnya, memompa semangat para pegawainya.
Kekhawatiran Purbaya memiliki landasan kuat dari pengalaman tahun sebelumnya. Laporan awal tahun 2026 menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun. Angka ini jauh di bawah target APBN yang sebesar Rp 2.189,3 triliun, atau hanya sekitar 87,6% dari target. Ini mengakibatkan shortfall yang signifikan, mencapai Rp 271,7 triliun. "Penerimaan pajak hanya Rp 1.917,6 triliun, ini hanya 87,6% dari APBN," jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026), seperti yang dilansir oleh eranusantara.co.
Editor: Rockdisc