Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Taklukkan Pajak Global Raih Karier Gemilang

    08-10-2026 - 05.35

    Terkuak: Rahasia UU Baru Buruh Bikin Lega Pekerja

    08-10-2026 - 05.06

    Buruh Desak Kenaikan Upah 2027

    08-10-2026 - 04.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Taklukkan Pajak Global Raih Karier Gemilang
    • Terkuak: Rahasia UU Baru Buruh Bikin Lega Pekerja
    • Buruh Desak Kenaikan Upah 2027
    • Ekspansi Besar GMF ke Timur Tengah
    • Skema Dana Pesangon: Siapa Tanggung Jawab?
    • Indonesia Kembali Eksportir Beras Setelah 42 Tahun
    • Rahasia Laporan Keuangan Cepat dan Akurat
    • Stop Catat Manual Biar Laporan Keuangan Rapi
    • Solusi Hunian Layak dan Modal Usaha UMKM
    • Shopee Beri Jurus Baru UKM Hitung Untung Pasti
    Kamis, 8 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Taklukkan Pajak Global Raih Karier Gemilang

      08-10-2026 - 05.35

      Terkuak: Rahasia UU Baru Buruh Bikin Lega Pekerja

      08-10-2026 - 05.06

      Buruh Desak Kenaikan Upah 2027

      08-10-2026 - 04.35

      Ekspansi Besar GMF ke Timur Tengah

      08-10-2026 - 04.20

      Skema Dana Pesangon: Siapa Tanggung Jawab?

      08-10-2026 - 02.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Dana Triliunan Hasil Satgas PKH Masuk Kas Negara

    Dana Triliunan Hasil Satgas PKH Masuk Kas Negara

    Ekonomi 06-10-2026 - 20.353 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Dana Triliunan Hasil Satgas PKH Masuk Kas Negara

    <strong>Eranusantara.co – Langkah besar dalam upaya penyelamatan aset negara kembali membuahkan hasil fantastis. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi telah menyetorkan dana hasil denda administratif serta pemulihan keuangan negara ke kas negara. Nilai fantastis yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 13,24 triliun, atau secara presisi sebesar Rp 13.241.335.681.910,13.

    Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, memberikan konfirmasi langsung bahwa seluruh dana tersebut telah masuk ke dalam sistem keuangan negara. Dana jumbo ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam struktur penerimaan APBN tahun 2026. Kehadiran dana segar ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

    Dana Triliunan Hasil Satgas PKH Masuk Kas Negara
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dalam keterangannya saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026), Suahasil menegaskan bahwa uang tersebut akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program strategis. Fokus utamanya adalah membiayai agenda-agenda prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dana ini akan disalurkan melalui berbagai pos belanja negara guna memastikan program pemerintah berjalan optimal.

    "Dana sebesar Rp 13 triliun ini masuk ke kas negara sebagai pendapatan. Nantinya, uang ini akan dikembalikan melalui belanja negara untuk mendanai berbagai prioritas pemerintah dan program-program utama Presiden," ungkap Suahasil.

    Ia juga menambahkan bahwa dinamika ekonomi internasional yang sedang mengalami perubahan besar menuntut fleksibilitas dalam pengelolaan belanja negara. Situasi global yang fluktuatif membuat pemerintah perlu memperkuat kapasitas belanja untuk merespons berbagai tantangan di masa depan. Oleh karena itu, setiap rupiah dari hasil penertiban ini memiliki nilai yang sangat krusial bagi stabilitas ekonomi nasional.

    Jika dibedah lebih mendalam, sumber dana Rp 13,24 triliun tersebut berasal dari tiga pintu utama. Pertama, penagihan denda administratif di sektor kehutanan yang menyumbang angka sebesar Rp 3,47 triliun. Kedua, penerimaan dari penanganan perkara pidana khusus yang mencapai Rp 1,53 triliun. Ketiga, kontribusi terbesar datang dari penerimaan pajak wajib pajak yang ditangani oleh Satgas PKH, yakni sebesar Rp 8,22 triliun.

    Tak hanya soal uang tunai, Satgas PKH juga melakukan langkah nyata dalam pemulihan aset fisik berupa lahan hutan. Melalui perwakilan Burhanuddin, Satgas menyerahkan kembali kawasan hutan tahap VIII dengan total luas mencapai 259.230,73 hektare.

    Pembagian lahan tersebut dilakukan secara strategis. Sebanyak 140.762,04 hektare lahan dari sektor perkebunan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara. Sementara itu, lahan seluas 118.256,74 hektare yang merupakan hutan konservasi dan hutan lindung akan dikelola Kementerian Kehutanan untuk program reforestasi atau penghijauan kembali. Selain itu, terdapat pula 211,95 hektare lahan dari sektor pertambangan yang dikembalikan ke negara.

    Secara akumulatif, keberhasilan Satgas PKH dalam menguasai kembali lahan hutan sangatlah masif. Hingga saat ini, tercatat lahan dari sektor perkebunan yang berhasil diambil alih mencapai 6.206.212,14 hektare, sedangkan dari sektor pertambangan mencapai 14.633,79 hektare. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Taklukkan Pajak Global Raih Karier Gemilang

    Ekonomi 08-10-2026 - 05.35

    Terkuak: Rahasia UU Baru Buruh Bikin Lega Pekerja

    Ekonomi 08-10-2026 - 05.06

    Buruh Desak Kenaikan Upah 2027

    Ekonomi 08-10-2026 - 04.35

    Ekspansi Besar GMF ke Timur Tengah

    Ekonomi 08-10-2026 - 04.20

    Skema Dana Pesangon: Siapa Tanggung Jawab?

    Ekonomi 08-10-2026 - 02.35

    Indonesia Kembali Eksportir Beras Setelah 42 Tahun

    Ekonomi 08-10-2026 - 02.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.