Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Ketika Publik Belum Bisa Move On dari Sosok Purbaya, Menkeu Suahasil Justru Lemparkan Pertanyaan Balik yang Menggelitik: Ada Apa Sebenarnya di Balik Respons Misterius Ini?

    25-09-2026 - 05.36

    25-09-2026 - 05.06

    Geger Jawa Barat! Kemenkeu Sita 123 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp 24,7 Miliar: Sinyal Tegas Penegakan Hukum Pajak!

    25-09-2026 - 02.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Ketika Publik Belum Bisa Move On dari Sosok Purbaya, Menkeu Suahasil Justru Lemparkan Pertanyaan Balik yang Menggelitik: Ada Apa Sebenarnya di Balik Respons Misterius Ini?
    • Geger Jawa Barat! Kemenkeu Sita 123 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp 24,7 Miliar: Sinyal Tegas Penegakan Hukum Pajak!
    • Guncang Ekonomi Global! Trump dan Xi Jinping Bertemu, Akankah Perang Tarif Berakhir atau Justru Membara? Intip Agenda Rahasia AI dan Taiwan yang Bisa Mengubah Segalanya!
    • Mengejutkan PBB! Menteri Jumhur Ungkap Strategi Revolusioner Indonesia: Krisis Iklim Jadi Peluang Emas Ekonomi Era Prabowo?
    • Ekonomi Melejit, Lingkungan Selamat? Menteri Jumhur Buka-bukaan di PBB Soal Jurus Jitu Indonesia! Apa Rahasianya?
    • TERBONGKAR! Perpres Prabowo Ubah Wajah Ekonomi Desa: Ribuan Manajer Koperasi Siap Bergerak, Siapa Dalang di Balik Penempatan Strategis Ini?
    • Laba Astra Agro Lestari Melejit 56,5% Tembus Rp 1,1 Triliun! Terungkap, Ini Jurus Rahasia di Balik Kinerja Gemilang Mereka di Tengah Tantangan Global.
    • Bikin Penasaran! Di Tengah Badai Geopolitik, Mengapa Ekonomi RI Tetap Perkasa? Menkeu Suahasil Punya Jawabannya!
    • TERUNGKAP! Anggaran Negara 2027 Diketok dengan Defisit 2,40%: Apa Artinya Bagi Masa Depan Ekonomi Indonesia dan Kantong Anda?
    Jumat, 25 September 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Ketika Publik Belum Bisa Move On dari Sosok Purbaya, Menkeu Suahasil Justru Lemparkan Pertanyaan Balik yang Menggelitik: Ada Apa Sebenarnya di Balik Respons Misterius Ini?

      25-09-2026 - 05.36

      25-09-2026 - 05.06

      Geger Jawa Barat! Kemenkeu Sita 123 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp 24,7 Miliar: Sinyal Tegas Penegakan Hukum Pajak!

      25-09-2026 - 02.35

      Guncang Ekonomi Global! Trump dan Xi Jinping Bertemu, Akankah Perang Tarif Berakhir atau Justru Membara? Intip Agenda Rahasia AI dan Taiwan yang Bisa Mengubah Segalanya!

      25-09-2026 - 02.06

      Mengejutkan PBB! Menteri Jumhur Ungkap Strategi Revolusioner Indonesia: Krisis Iklim Jadi Peluang Emas Ekonomi Era Prabowo?

      24-09-2026 - 22.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Bukan September! Buruh Siapkan ‘Badai’ Oktober, Tuntut Kenaikan UMP Hingga 9,5% dan Hapus Pajak JHT! Terkuak Alasan Penundaan dan 5 Tuntutan Krusial yang Siap Mengguncang Ekonomi!

    Bukan September! Buruh Siapkan ‘Badai’ Oktober, Tuntut Kenaikan UMP Hingga 9,5% dan Hapus Pajak JHT! Terkuak Alasan Penundaan dan 5 Tuntutan Krusial yang Siap Mengguncang Ekonomi!

    Ekonomi 16-09-2026 - 16.353 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Bukan September! Buruh Siapkan 'Badai' Oktober, Tuntut Kenaikan UMP Hingga 9,5% dan Hapus Pajak JHT! Terkuak Alasan Penundaan dan 5 Tuntutan Krusial yang Siap Mengguncang Ekonomi!

    EraNusantara – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), bersama Partai Buruh, dan Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSPPB), bersiap melancarkan gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran pada bulan Oktober mendatang. Keputusan strategis ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk menghindari asosiasi dengan isu-isu non-buruh yang berpotensi memicu kericuhan. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa waktu pasti aksi masih dalam pembahasan, namun dipastikan akan dimulai secara bertahap dari tingkat daerah, menyasar kantor-kantor kepala daerah di seluruh Indonesia.

    "KSPI, Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh, KSPPB, direncanakan bulan Oktober. Kapan? Itu nanti akan didiskusikan lebih lanjut. Aksinya dimulai dari daerah dulu. Dari setiap provinsi nanti akan ada aksi ke kantor-kantor gubernur," jelas Said Iqbal dalam konferensi pers daring yang digelar pada Rabu (16/9/2026).

    Bukan September! Buruh Siapkan 'Badai' Oktober, Tuntut Kenaikan UMP Hingga 9,5% dan Hapus Pajak JHT! Terkuak Alasan Penundaan dan 5 Tuntutan Krusial yang Siap Mengguncang Ekonomi!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Penundaan aksi hingga Oktober bukan tanpa alasan. Said Iqbal secara tegas menyatakan bahwa kelompok buruh tidak ingin terjebak dalam isu "Black September" atau dikaitkan dengan kegiatan lain yang bersifat anarki. "Aksinya itu tapi tidak bulan September ini, karena kami tidak mau terjebak dengan isu istilah ‘Black September’. Kami nggak mau ikut-ikutan itu. Kami hanya memperjuangkan isu buruh. Tidak ikut-ikutan yang mengakibatkan kerusakan atau kericuhan," tegasnya, menekankan fokus murni pada perjuangan hak-hak pekerja.

    Dalam gelombang aksi yang telah disiapkan matang untuk bulan Oktober tersebut, kelompok buruh akan membawa lima agenda tuntutan utama yang dianggap krusial bagi kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi nasional:

    1. Kenaikan Upah Minimum: Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk tahun 2027 sebesar 7,5% hingga 9,5%. Angka ini dianggap realistis untuk mengimbangi laju inflasi dan meningkatkan daya beli pekerja.
    2. Pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan: Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. RUU ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi hak-hak pekerja.
    3. Revisi Permenaker Alih Daya: Menuntut revisi atau perubahan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur pekerja alih daya (outsourcing). Buruh berharap regulasi ini dapat lebih melindungi pekerja outsourcing dari praktik eksploitasi.
    4. Skema Pesangon yang Adil: Menghapus skema pesangon 0,5 kali menjadi minimal 1,0 kali, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168. Tuntutan ini bertujuan untuk memastikan pekerja mendapatkan kompensasi yang layak saat terjadi pemutusan hubungan kerja.
    5. Penghapusan Pajak Jaminan Hari Tua (JHT): Meminta Kementerian Keuangan untuk menghapus pemotongan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) dari 5% menjadi 0%. Said Iqbal secara khusus menyoroti Menteri Keuangan yang baru, Suahasil, untuk mempertimbangkan tuntutan ini. "Ini ada Menteri Keuangan yang baru, kami ingin mengingatkan Pak Suahasil agar permintaan kaum buruh dan para anggota masyarakat pajak jaminan hari tua itu adalah 0%. Sekarang ini kan 5%, pajaknya kami minta 0%," ucap Said.

    Said Iqbal kembali menegaskan bahwa aksi akan difokuskan di daerah-daerah, terutama kota-kota industri, dan bukan pada bulan September. "Ada rencana aksi, tapi rencana aksi di daerah, di kota-kota industri, tidak bulan September ini. Kita nggak mau gerakan buruh menjadi sesuatu yang kontraproduktif kalau kita lakukan di September," pungkasnya, menunjukkan strategi yang matang dan terukur dari gerakan buruh.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Ketika Publik Belum Bisa Move On dari Sosok Purbaya, Menkeu Suahasil Justru Lemparkan Pertanyaan Balik yang Menggelitik: Ada Apa Sebenarnya di Balik Respons Misterius Ini?

    Ekonomi 25-09-2026 - 05.36

    Ekonomi 25-09-2026 - 05.06

    Geger Jawa Barat! Kemenkeu Sita 123 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp 24,7 Miliar: Sinyal Tegas Penegakan Hukum Pajak!

    Ekonomi 25-09-2026 - 02.35

    Guncang Ekonomi Global! Trump dan Xi Jinping Bertemu, Akankah Perang Tarif Berakhir atau Justru Membara? Intip Agenda Rahasia AI dan Taiwan yang Bisa Mengubah Segalanya!

    Ekonomi 25-09-2026 - 02.06

    Mengejutkan PBB! Menteri Jumhur Ungkap Strategi Revolusioner Indonesia: Krisis Iklim Jadi Peluang Emas Ekonomi Era Prabowo?

    Ekonomi 24-09-2026 - 22.35

    Ekonomi Melejit, Lingkungan Selamat? Menteri Jumhur Buka-bukaan di PBB Soal Jurus Jitu Indonesia! Apa Rahasianya?

    Ekonomi 24-09-2026 - 22.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0621 Views

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0621 Views

    Mengejutkan! Daya Saing Indonesia Terjun Bebas di Kancah Global: Apakah Sinyal Bahaya Bagi Investasi dan Masa Depan Ekonomi?

    24-06-2026 - 22.0617 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.