EraNusantara – Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berpotensi menjadi motor investasi dan pertumbuhan ekonomi. Data terbaru yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menunjukkan bahwa luas total KEK di Tanah Air masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia. Kondisi ini memicu pertanyaan serius mengenai daya saing Indonesia dalam menarik modal asing dan domestik.
Dalam paparannya di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Rabu (23/9/2026), Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia saat ini hanya memiliki 24 KEK dengan total cakupan area kurang dari 500 ribu hektare. Angka ini kontras tajam dengan Vietnam dan Malaysia, yang masing-masing telah mengembangkan KEK seluas lebih dari 2 juta hektare. "Perbandingan ini jelas menunjukkan bahwa Vietnam maupun Malaysia jauh lebih agresif dalam mendorong pengembangan kawasan ekonomi khusus," tegas Airlangga, menyoroti perbedaan strategi yang mendasar.

Kesenjangan luas wilayah KEK ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari potensi investasi yang belum tergarap optimal. Airlangga menekankan bahwa pengembangan KEK merupakan prioritas yang juga mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini didasari oleh fakta bahwa KEK menawarkan efisiensi investasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Menko Airlangga merinci, rasio Incremental Capital Output Ratio (ICOR) nasional Indonesia saat ini berada di angka 6%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan negara lain yang umumnya berada di kisaran 4%, mengindikasikan bahwa perekonomian Indonesia membutuhkan modal yang lebih besar untuk menghasilkan output yang sama. "Bapak Presiden sering menyampaikan bahwa ekonomi kita sepertiga lebih kurang efisien," ujarnya.
Namun, gambaran berubah drastis ketika melihat KEK. Di kawasan seperti Morowali, Weda Bay, atau Sei Mangkei, ICOR tercatat kurang dari 3%. Efisiensi investasi yang superior ini menjadikan KEK sebagai magnet bagi investor, karena setiap unit modal yang ditanamkan dapat menghasilkan output yang lebih besar dan lebih cepat.
Melihat potensi besar ini, Airlangga menegaskan bahwa melanjutkan pengembangan zona ekonomi khusus adalah langkah strategis yang tidak bisa ditawar. "Oleh karena itu, satu-satunya jalan bagi kita untuk memacu pertumbuhan ekonomi adalah dengan melanjutkan pengembangan special economic zone," pungkasnya, menggarisbawahi urgensi percepatan dan perluasan KEK sebagai kunci untuk mendorong akselerasi ekonomi Indonesia di masa mendatang.
Editor: Rockdisc