EraNusantara – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan perkembangan signifikan terkait masa depan kelembagaan Bulog. Sebuah perubahan besar akan terjadi, di mana Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan dileburkan ke dalam tubuh Bulog. Informasi ini disampaikan Rizal saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/1/2026).
Peleburan ini bukan berarti Bapanas dibubarkan, melainkan diintegrasikan ke dalam struktur Bulog yang baru. Pembahasan mengenai peleburan ini telah dilakukan secara internal oleh Komisi IV DPR RI. Nantinya, skema peleburan akan melibatkan penggabungan dua kedeputian Bapanas ke dalam struktur Bulog. Sementara itu, satu deputi lainnya akan dialihkan ke Kementerian Pertanian.

"Jadi, rencananya dua kedeputian dari Bapanas akan bergabung dengan Bulog. Satu deputi lainnya akan kembali ke Kementerian Pertanian," jelas Rizal. Meski demikian, Rizal belum dapat memastikan apakah peleburan ini akan menghasilkan nama badan baru atau tetap menggunakan nama Bulog. "Mengenai nama badan, itu kewenangan pimpinan, kami akan mengikuti saja," tambahnya.
Setelah perubahan status menjadi Badan, Bulog akan berada langsung di bawah komando Presiden Prabowo Subianto. Kesepakatan ini telah disetujui oleh Komisi IV DPR RI. Rizal menjelaskan bahwa perubahan status kelembagaan ini akan dilakukan melalui revisi Undang-undang Pangan yang saat ini sedang dalam proses pembahasan oleh Komisi IV DPR.
"Perubahan status Bulog menjadi lembaga adalah kewenangan dari Komisi VI DPR RI, yang bertugas merancang undang-undangnya. Hal ini akan masuk dalam perubahan Undang-undang Pangan, yang saat ini sedang dalam proses penggodokan," pungkas Rizal. Dengan perubahan ini, Bulog diproyeksikan akan memiliki peran yang lebih besar dan strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Editor: Rockdisc