EraNusantara – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi sorotan utama bagi kalangan pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan peringatan keras bahwa kebijakan UMP yang tidak tepat dapat berpotensi mengusir investasi dari Indonesia. Kekhawatiran ini didasari oleh pertimbangan bahwa UMP memiliki peran krusial dalam menarik dan mempertahankan investasi di tanah air.
Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan iklim investasi yang kondusif. "Upah minimum jangan sampai menjadi penghalang bagi investasi, terutama bagi para pencari kerja di Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Ia mengusulkan agar penentuan upah dilakukan melalui perundingan bipartit antara pekerja dan pengusaha, sebuah mekanisme yang selama ini telah dipatuhi oleh pengusaha di berbagai sektor industri.

Namun, Bob Azam kembali menegaskan bahwa UMP adalah faktor penentu bagi investor. UMP yang terlalu tinggi dapat membuat investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia. "Jika upah terlalu tinggi, investor bisa urung datang karena khawatir tidak mampu membayar, yang pada akhirnya berujung pada pelanggaran aturan. Akibatnya, mereka memilih untuk relokasi," jelasnya.
Senada dengan Bob Azam, Wakil Ketua Umum Apindo, Sanny Iskandar, juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Menurutnya, UMP yang tinggi dapat memengaruhi daya saing usaha dan pekerja Indonesia. "Kami tidak takut membayar upah tinggi, asalkan upah tersebut sepadan dengan daya saing dan produktivitas pekerja," ungkapnya.
Apindo menegaskan bahwa selama ini pengusaha telah berupaya memberikan upah yang adil kepada pekerja. Namun, peningkatan upah juga harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas. "Yang seharusnya dibandingkan dengan negara lain bukanlah tingginya upah, melainkan produktivitasnya. Produktivitas mencerminkan rasio antara upah yang dibayarkan dengan output yang dihasilkan oleh pekerja," pungkasnya.
Editor: Rockdisc