EraNusantara – Siapa sangka, di tengah libur Lebaran, sektor perikanan Indonesia justru mencetak rekor fantastis! Nilai ekspor perikanan selama periode libur Lebaran, tepatnya dari tanggal 24 Maret hingga 2 April 2025, mencapai angka yang mengejutkan: Rp 1 triliun! Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan (BPPMHKP/Badan Mutu), Ishartini, kepada eranusantara.co.
Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras 47 unit pelaksana teknis (UPT) Badan Mutu yang tersebar di seluruh Indonesia. Layanan penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) tetap beroperasi selama libur panjang, memastikan kelancaran ekspor komoditas andalan non-migas ini ke lebih dari 140 negara.

Selama periode H-7 hingga H+1 Lebaran, tercatat 2.774 kali transaksi ekspor dengan total volume mencapai lebih dari 20.000 ton (20.225.966 kg). Komoditas unggulan yang menjadi primadona di pasar global antara lain udang, tuna-skipjack, cephalopod (cumi dan gurita), kepiting, dan rumput laut.
Negara-negara tujuan ekspor pun tersebar luas, mulai dari Australia, Thailand, Uni Emirat Arab, Tiongkok, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Malaysia, Qatar, Singapura, China Taipei, Amerika Serikat, Belanda, Timor Leste, Vietnam, Korea Selatan, Kuwait, Filipina, Spanyol, Perancis, Yordania, Irlandia, Puerto Rico, Zimbabwe, hingga Meksiko. Ishartini menegaskan, "Berdasarkan catatan antara 24 Maret – 2 April atau H+1 Lebaran, ekspor perikanan tetap berjalan di 32 provinsi."
Lebih rinci lagi, Provinsi Sumatera Utara mencatatkan 413 kali ekspor (4.540.893 kg), NTT 18 kali (13.159 kg), Kepulauan Riau 54 kali (227.822 kg), Bali 159 kali (312.902 kg), Sulawesi Selatan 131 kali (1.850.855 kg), Kalimantan Selatan 19 kali (22.974 kg), Jawa Timur (Tanjung Perak) 133 kali (2.850.832 kg), Bangka Belitung 11 kali (41.290 kg), dan Papua Barat Daya (Sorong) 17 kali (46.047 kg).
Keberhasilan ini, menurut Ishartini, merupakan bukti nyata pelayanan ekspor yang prima dari ujung barat hingga timur Indonesia, bahkan di hari libur. "Alhamdulillah, seluruh kegiatan ekspor tidak ada kendala di negara tujuan, karena seluruh negara telah terinformasi tentang SMKHP yang menjamin produk perikanan telah melalui proses sesuai standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan internasional," tutupnya. Keberhasilan ini tentu menjadi angin segar bagi perekonomian Indonesia.
Editor: Rockdisc