Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Utang Baru Rp 494,3 T Pemerintah Tetap Terjaga

    11-10-2026 - 05.35

    Terobosan Cetak Ahli Tata Udara Nasional

    11-10-2026 - 05.06

    Cukai Minuman Manis Segera Berlaku 2027

    11-10-2026 - 04.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Utang Baru Rp 494,3 T Pemerintah Tetap Terjaga
    • Terobosan Cetak Ahli Tata Udara Nasional
    • Cukai Minuman Manis Segera Berlaku 2027
    • Rekor Baru BULOG Borong 4 Juta Ton Beras
    • Dana Fantastis Rp 599 T untuk Daerah Dipastikan Cair
    • Perpres Ojol Terbit Aplikator Jangan Nakal
    • Tragedi Plafon Supermarket Ambruk di Korea
    • Rejeki Melimpah Kuota Tuna RI Naik
    • Mandalika Berdenyut: Ekonomi Lokal Meroket
    • Strategi Baru Perkuat Industri Peternakan
    Minggu, 11 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Utang Baru Rp 494,3 T Pemerintah Tetap Terjaga

      11-10-2026 - 05.35

      Terobosan Cetak Ahli Tata Udara Nasional

      11-10-2026 - 05.06

      Cukai Minuman Manis Segera Berlaku 2027

      11-10-2026 - 04.35

      Rekor Baru BULOG Borong 4 Juta Ton Beras

      11-10-2026 - 04.20

      Dana Fantastis Rp 599 T untuk Daerah Dipastikan Cair

      11-10-2026 - 02.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Terobosan Aturan Jamin Pendapatan Driver Digital

    Terobosan Aturan Jamin Pendapatan Driver Digital

    Ekonomi 10-10-2026 - 02.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Terobosan Aturan Jamin Pendapatan Driver Digital

    Eranusantara.co – Jutaan pengemudi transportasi dan kurir berbasis aplikasi digital di Indonesia kini dapat bernapas lega menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Regulasi yang telah lama dinantikan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi ekosistem transportasi berbasis platform digital, menjanjikan peningkatan kesejahteraan dan kepastian kerja bagi para mitra pengemudi. Salah satu poin krusial yang diatur adalah pembatasan biaya platform maksimal 8%, sebuah langkah yang diharapkan secara signifikan mendongkrak pendapatan bersih para pengemudi.

    Anggota Komisi V DPR RI, Ade Ginanjar, menyambut baik penerbitan Perpres ini, menyebutnya sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak akan payung hukum yang jelas. Menurutnya, regulasi ini sangat vital mengingat peran strategis jutaan pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir daring sebagai tulang punggung ekonomi digital nasional. Mereka bukan hanya sekadar penyedia jasa transportasi, melainkan juga motor penggerak roda perekonomian yang menghubungkan berbagai sektor usaha dengan masyarakat luas.

    Terobosan Aturan Jamin Pendapatan Driver Digital
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Pembatasan potongan biaya platform hingga maksimal 8% menjadi sorotan utama dalam kebijakan ini. Ade Ginanjar menegaskan bahwa ketentuan ini akan membuka ruang yang lebih besar bagi pengemudi untuk memperoleh penghasilan yang lebih layak dan adil. Selama ini, besaran potongan aplikator seringkali menjadi keluhan utama para pengemudi, yang merasa pendapatan mereka tergerus secara signifikan. Dengan adanya batasan ini, diharapkan ada peningkatan langsung pada porsi pendapatan yang diterima pengemudi.

    Namun, perlindungan terhadap pengemudi tidak boleh berhenti hanya pada pengaturan besaran potongan. Perpres ini, lanjut Ade, harus diterjemahkan ke dalam kebijakan turunan yang lebih luas, mencakup jaminan sosial, perlindungan kerja yang memadai, akses terhadap pembiayaan, program peningkatan kapasitas, serta kepastian dalam hubungan kemitraan. Ini penting untuk memastikan bahwa pengemudi memiliki fondasi yang kuat untuk keberlanjutan profesi mereka di masa depan.

    Pengakuan pengemudi transportasi daring sebagai bagian dari ekosistem usaha mikro juga merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Status ini membuka pintu lebar bagi para pengemudi untuk mengakses berbagai program pemberdayaan dan pembiayaan yang selama ini diperuntukkan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Pengemudi ojol bukan hanya bagian dari sistem transportasi, tetapi juga pelaku ekonomi," ujar Ade Ginanjar. "Karena itu, mereka harus mendapatkan akses terhadap pembiayaan, pelatihan, jaminan sosial, dan program pemberdayaan agar semakin mandiri dan sejahtera."

    Selain itu, perluasan cakupan regulasi yang tidak hanya mengatur pengangkutan penumpang, tetapi juga pengantaran barang dan makanan, dinilai sangat relevan dengan perkembangan pesat ekonomi digital. Layanan berbasis platform kini semakin terintegrasi dengan aktivitas UMKM dan kebutuhan sehari-hari masyarakat, menjadikan perluasan cakupan ini sebagai langkah progresif yang menyesuaikan diri dengan dinamika pasar.

    Efektivitas Perpres ini, menurut Ade, akan sangat bergantung pada kecepatan dan harmonisasi aturan pelaksana serta koordinasi lintas kementerian. Mengingat regulasi ini bersinggungan dengan berbagai sektor seperti transportasi, sistem elektronik, UMKM, kemitraan, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan, penting untuk memastikan tidak ada kekosongan atau tumpang tindih regulasi yang justru akan menyulitkan baik pengemudi maupun aplikator. Pemerintah menargetkan berbagai aturan pelaksanaan Perpres ini dapat diselesaikan paling lambat 31 Desember 2026.

    Pemerintah didorong untuk segera menyelesaikan seluruh aturan turunan secara harmonis, guna menghindari perbedaan tafsir yang dapat menimbulkan kebingungan. Keseimbangan antara kepentingan pengemudi, perusahaan aplikator, UMKM, dan konsumen harus tetap terjaga agar ekosistem transportasi digital dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan. "Prinsipnya sederhana: ekosistem digital harus berkembang, perusahaan aplikator tetap sehat, tetapi pengemudi sebagai mitra dan masyarakat pengguna jasa juga harus mendapatkan perlindungan yang adil. Negara harus memastikan keseimbangan itu," pungkas Ade, menekankan peran sentral negara dalam menjaga keadilan bagi semua pihak.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Utang Baru Rp 494,3 T Pemerintah Tetap Terjaga

    Ekonomi 11-10-2026 - 05.35

    Terobosan Cetak Ahli Tata Udara Nasional

    Ekonomi 11-10-2026 - 05.06

    Cukai Minuman Manis Segera Berlaku 2027

    Ekonomi 11-10-2026 - 04.35

    Rekor Baru BULOG Borong 4 Juta Ton Beras

    Ekonomi 11-10-2026 - 04.20

    Dana Fantastis Rp 599 T untuk Daerah Dipastikan Cair

    Ekonomi 11-10-2026 - 02.35

    Perpres Ojol Terbit Aplikator Jangan Nakal

    Ekonomi 11-10-2026 - 02.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0633 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0625 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0625 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.