Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Utang Baru Rp 494,3 T Pemerintah Tetap Terjaga

    11-10-2026 - 05.35

    Terobosan Cetak Ahli Tata Udara Nasional

    11-10-2026 - 05.06

    Cukai Minuman Manis Segera Berlaku 2027

    11-10-2026 - 04.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Utang Baru Rp 494,3 T Pemerintah Tetap Terjaga
    • Terobosan Cetak Ahli Tata Udara Nasional
    • Cukai Minuman Manis Segera Berlaku 2027
    • Rekor Baru BULOG Borong 4 Juta Ton Beras
    • Dana Fantastis Rp 599 T untuk Daerah Dipastikan Cair
    • Perpres Ojol Terbit Aplikator Jangan Nakal
    • Tragedi Plafon Supermarket Ambruk di Korea
    • Rejeki Melimpah Kuota Tuna RI Naik
    • Mandalika Berdenyut: Ekonomi Lokal Meroket
    • Strategi Baru Perkuat Industri Peternakan
    Minggu, 11 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Utang Baru Rp 494,3 T Pemerintah Tetap Terjaga

      11-10-2026 - 05.35

      Terobosan Cetak Ahli Tata Udara Nasional

      11-10-2026 - 05.06

      Cukai Minuman Manis Segera Berlaku 2027

      11-10-2026 - 04.35

      Rekor Baru BULOG Borong 4 Juta Ton Beras

      11-10-2026 - 04.20

      Dana Fantastis Rp 599 T untuk Daerah Dipastikan Cair

      11-10-2026 - 02.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Cukai Minuman Manis Segera Berlaku 2027

    Cukai Minuman Manis Segera Berlaku 2027

    Ekonomi 11-10-2026 - 04.353 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Cukai Minuman Manis Segera Berlaku 2027

    Eranusantara.co – Pemerintah Indonesia secara resmi telah menetapkan rencana besar untuk memberlakukan cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Kebijakan strategis ini diproyeksikan mulai diimplementasikan pada semester kedua tahun 2027 mendatang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengendalian konsumsi gula di masyarakat sekaligus sebagai instrumen baru dalam memperkuat struktur pendapatan negara.

    Dalam kerangka Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027, kebijakan cukai MBDK ini sudah tercantum secara eksplisit. Pemerintah menargetkan perolehan penerimaan negara dari sektor ini mencapai angka yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp 1,7 triliun. Target tersebut menjadi salah satu poin penting dalam peta jalan fiskal nasional untuk tahun tersebut.

    Cukai Minuman Manis Segera Berlaku 2027
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, memberikan penjelasan mendalam mengenai progres kebijakan ini dalam sebuah konferensi pers terkait APBN KiTA yang digelar di Jakarta Pusat. Ia mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah berada dalam fase krusial, yakni menyusun dan melengkapi berbagai regulasi teknis serta aturan pelaksanaan agar penerapan di lapangan berjalan mulus.

    "Di dalam UU APBN 2027, pengenaan cukai untuk MBDK sudah disebutkan dengan target penerimaan sekitar Rp 1,7 triliun. Saat ini, kami sedang berupaya melengkapi aturan-aturan pelaksananya. Harapan kami, kebijakan ini sudah siap sepenuhnya untuk diterapkan pada semester II tahun 2027," ujar Djaka kepada awak media.

    Meski target penerimaan sudah dipatok secara jelas, pemerintah masih menyimpan beberapa detail teknis yang belum dipublikasikan ke publik. Salah satu hal yang paling dinantikan adalah mengenai besaran tarif cukai yang akan dibebankan kepada produsen. Selain itu, parameter mengenai ambang batas kandungan gula dalam sebuah produk yang akan dikenakan pajak juga masih dalam tahap kajian mendalam.

    Djaka menjelaskan bahwa penentuan tarif dan standar kandungan gula ini merupakan proses yang kompleks. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan melibatkan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) untuk melakukan pembahasan intensif. Kerja sama antar-lembaga ini bertujuan agar tarif yang ditetapkan nantinya tetap proporsional, tidak membebani industri secara berlebihan, namun tetap efektif dalam mencapai tujuan kesehatan masyarakat.

    "Terkait besaran tarifnya, kami bersama DJSEF masih terus melakukan diskusi. Jadi, saat ini kami belum bisa memastikan berapa angka pasti tarifnya atau berapa batas kandungan gula yang akan menjadi objek pemungutan cukai. Namun, yang sudah pasti adalah target penerimaan negara dari kebijakan ini dipatok sebesar Rp 1,7 triliun," tambahnya.

    Kebijakan cukai MBDK ini dipandang oleh banyak pihak sebagai langkah ganda. Di satu sisi, pemerintah berupaya menekan angka penyakit tidak menular seperti diabetes dan obesitas yang kian meningkat di Indonesia. Di sisi lain, kebijakan ini menjadi mesin baru bagi kas negara untuk mendanai berbagai program pembangunan nasional melalui optimalisasi penerimaan dari sektor cukai.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Utang Baru Rp 494,3 T Pemerintah Tetap Terjaga

    Ekonomi 11-10-2026 - 05.35

    Terobosan Cetak Ahli Tata Udara Nasional

    Ekonomi 11-10-2026 - 05.06

    Rekor Baru BULOG Borong 4 Juta Ton Beras

    Ekonomi 11-10-2026 - 04.20

    Dana Fantastis Rp 599 T untuk Daerah Dipastikan Cair

    Ekonomi 11-10-2026 - 02.35

    Perpres Ojol Terbit Aplikator Jangan Nakal

    Ekonomi 11-10-2026 - 02.06

    Tragedi Plafon Supermarket Ambruk di Korea

    Ekonomi 11-10-2026 - 01.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0633 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0625 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0625 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.