Eranusantara.co – Jakarta – Sebuah kepastian penting terkait pengelolaan keuangan negara dan entitas strategis kembali mengemuka. Menteri Keuangan Nazara Suahasil secara tegas menyatakan bahwa dividen dari Danantara, sebuah entitas yang kerap menjadi sorotan, tidak akan dialokasikan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penegasan ini berlaku tidak hanya untuk tahun anggaran berjalan, namun juga untuk proyeksi tahun-tahun mendatang, menepis spekulasi yang mungkin timbul di kalangan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil dalam sebuah kesempatan di Jakarta, di mana ia menegaskan komitmennya dalam menyusun APBN. "Saat ini saya tengah bekerja dengan APBN 2026 yang tidak mencantumkan dividen Danantara. Demikian pula, kami sedang mempersiapkan APBN 2027, dan tidak ada alokasi dividen Danantara di dalamnya," ujar Suahasil, memberikan gambaran jelas mengenai arah kebijakan fiskal pemerintah terkait Danantara.

Lebih lanjut, Suahasil menekankan bahwa keberhasilan Danantara tidak semata-mata diukur dari kontribusi dividen finansialnya. Menurutnya, nilai dan manfaat sejati Danantara justru terletak pada berbagai inisiatif, pekerjaan, dan proyek yang secara aktif dijalankan di tengah masyarakat. Ini adalah bentuk "dividen" yang jauh lebih esensial dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
"Dividen yang paling penting dari Danantara, bukan hanya soal uang yang seringkali dipertanyakan, melainkan adalah pekerjaan nyata Danantara," terang Suahasil. Ia menambahkan bahwa detail mengenai agenda kerja, proyek-proyek yang akan dilaksanakan, serta berbagai aktivitas yang dirancang dan diimplementasikan untuk masyarakat Indonesia, merupakan esensi dari dividen utama yang dihasilkan Danantara. Penjelasan ini menggeser fokus dari profitabilitas semata menuju dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Senada dengan Menteri Keuangan, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, turut memperkuat pandangan tersebut. Dony menjelaskan bahwa dividen yang diterima oleh Danantara memiliki tujuan yang spesifik, yaitu untuk diinvestasikan kembali ke dalam berbagai proyek strategis. Mekanisme ini memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh tidak berhenti di satu titik, melainkan terus berputar untuk menciptakan nilai tambah dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
"Memang Danantara itu dividennya diinvestasikan kembali. Ini adalah bagian dari model bisnis kami," kata Dony. Ia merujuk pada keberadaan Danantara Aset Management (DAM) dan Danantara Investment Management (DIM) sebagai instrumen yang dirancang khusus untuk mengelola dan menginvestasikan kembali dividen tersebut. Dengan demikian, dividen berfungsi sebagai modal untuk pertumbuhan berkelanjutan, bukan sebagai pemasukan langsung bagi kas negara.
Dony juga secara tegas membantah adanya rencana untuk menempatkan sebagian dividen Danantara ke dalam kas negara. "Saya rasa memang tidak pernah ada rencana seperti itu," ujarnya, menghilangkan keraguan yang mungkin muncul. Menurutnya, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan, Danantara dan APBN merupakan dua entitas yang secara bersama-sama menjadi "ending of growth" atau pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Keputusan ini menggarisbawahi strategi Danantara untuk memaksimalkan dampak sosial dan ekonomi melalui reinvestasi keuntungan, daripada hanya berfungsi sebagai penyumbang dividen langsung ke APBN. Ini mencerminkan pendekatan yang lebih holistik dalam melihat peran entitas strategis dalam pembangunan nasional, di mana keberhasilan diukur dari kontribusi nyata terhadap masyarakat dan ekonomi secara keseluruhan, bukan sekadar angka di laporan keuangan negara.