Eranusantara.co – Gelombang seruan boikot terhadap produk-produk asal Indonesia di Malaysia kembali mencuat di ranah media sosial, menargetkan sejumlah restoran dan gerai makanan serta minuman (F&B) Tanah Air yang beroperasi di Negeri Jiran. Namun, Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi fenomena ini dengan tenang, menilai aksi tersebut hanya bersifat sementara dan tidak akan berdampak signifikan pada hubungan dagang kedua negara.
Budi Santoso, saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (8/10), menegaskan bahwa gejolak yang muncul di platform digital ini hanya akan berlangsung sesaat. "Ini kan mungkin cuman ya karena sesaat aja," ujarnya, merujuk pada dinamika media sosial yang cepat berubah dan seringkali bersifat fluktuatif. Ia menganggap seruan boikot tersebut sebagai reaksi spontan yang tidak memiliki fondasi kuat untuk memengaruhi perdagangan bilateral dalam jangka panjang.

Mendag menambahkan, pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan Atase Perdagangan serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Hasil dari komunikasi tersebut, menurut Budi, menunjukkan bahwa seruan boikot ini tidak menimbulkan masalah berarti. "Kami sudah komunikasi juga dengan atase perdagangan, dengan perwakilan KBRI. Ini nggak ada masalah, oke aja, nggak ada masalah," jelasnya, memberikan jaminan akan stabilitas perdagangan dan investasi antara kedua negara serumpun.
Isu ini bermula dari sebuah unggahan viral di platform media sosial, khususnya Threads, yang dibagikan oleh seorang netizen dengan akun @mee.zsa. Akun tersebut membagikan daftar panjang merek-merek makanan dan minuman (F&B) asal Indonesia yang telah membuka cabang di Malaysia, disertai dengan ajakan eksplisit untuk memboikotnya. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memicu perdebatan di kalangan warganet Malaysia.
Dalam unggahan berbahasa Melayu tersebut, akun @mee.zsa secara terang-terangan menyerukan, "Ayo boikot produk Indonesia. Tolong bagikan ulang ya kawan-kawan. Berikut daftar nama franchise serta produk makanan dan minuman (F&B) milik Indonesia yang beroperasi di Malaysia, termasuk kopi, teh, es krim." Daftar tersebut mencakup nama-nama populer yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Malaysia, seperti Kenangan Coffee, Ai-Cha Ice Cream & Tea, MOMOYO, dan beberapa lainnya. Akun tersebut bahkan menyertakan informasi detail mengenai kapan gerai-gerai tersebut mulai beroperasi dan berapa banyak jumlah cabangnya di Malaysia.
Yang menarik, pengunggah utas tersebut juga memberikan klarifikasi mengenai motif di balik seruan boikotnya. Ia secara tegas membantah bahwa alasan boikot adalah karena kekalahan dalam pertandingan sepak bola, isu yang belakangan ini sempat memanaskan suasana antarnegara. Sebaliknya, alasan utama yang dikemukakan adalah adanya dugaan penghinaan terhadap Raja Malaysia yang beredar di media sosial.
"Sebenarnya tiada niat ribut dengan orang Indonesia, tapi kenapa mereka menghina Raja kita, mantan pemimpin kita. Selama ini mereka berucap macam-macam kita tetap tolong. Tapi kesabaran orang Malaysia ada batasnya," tulis akun @mee.zsa, mengungkapkan kekecewaan mendalam dan batas kesabaran masyarakat Malaysia terhadap isu yang dianggap sangat sensitif tersebut, menyangkut kehormatan pemimpin negara.
Situasi ini menyoroti betapa cepatnya isu-isu sensitif, terutama yang berkaitan dengan nasionalisme dan kedaulatan, dapat memicu reaksi publik lintas negara di ranah digital. Meskipun demikian, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan tetap optimistis bahwa hubungan dagang bilateral antara Indonesia dan Malaysia tidak akan terpengaruh secara fundamental oleh seruan-seruan semacam ini. Keyakinan ini didasari oleh fondasi hubungan ekonomi yang kuat dan upaya komunikasi yang terus-menerus dilakukan oleh kedua belah pihak. Mendag Budi Santoso menekankan pentingnya menjaga perspektif yang jernih dalam menghadapi dinamika media sosial, mengingat sifatnya yang seringkali fluktuatif dan tidak selalu merepresentasikan pandangan mayoritas. Pemerintah terus memantau perkembangan dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kelancaran arus perdagangan dan investasi antara kedua negara.