Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan

    12-10-2026 - 08.35

    Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat

    12-10-2026 - 08.06

    Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi

    12-10-2026 - 07.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan
    • Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat
    • Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi
    • Strategi Pemerintah Tutup Lubang Defisit APBN
    • Di Balik Pesta Diskon Amazon Gelombang PHK Menghantui
    • SeaBank Bawa Angin Segar Ekonomi Biru Pulau Pari
    • Misteri Defisit APBN Capai Rp 319 Triliun
    • Strategi Baru Suahasil Kelola Kemenkeu
    • Mentan Siapkan Solusi Abadi Peternakan Nasional
    • Lombok Berdenyut Sambut Pesta Balap Dunia 2026
    Jumat, 16 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan

      12-10-2026 - 08.35

      Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat

      12-10-2026 - 08.06

      Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi

      12-10-2026 - 07.35

      Strategi Pemerintah Tutup Lubang Defisit APBN

      12-10-2026 - 07.20

      Di Balik Pesta Diskon Amazon Gelombang PHK Menghantui

      12-10-2026 - 05.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi

    Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi

    Ekonomi 06-10-2026 - 16.202 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi

    Eranusantara.co – Pemerintah tengah menggodok rencana strategis yang berpotensi mengubah wajah layanan keuangan di Indonesia. Dalam kebijakan terbaru yang sedang digodok, pemerintah berencana menjadikan koperasi sebagai unit layanan utama untuk menyalurkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pembayaran dana pensiun. Langkah ini diambil sebagai upaya besar untuk memperkuat peran koperasi agar mampu bersaing secara kompetitif dengan sektor perbankan konvensional.

    Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa rencana besar ini saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Fokus utamanya adalah menjadikan koperasi sebagai unit layanan jasa yang kredibel bagi para abdi negara. Menurutnya, integrasi ini akan memberikan dimensi baru bagi fungsi koperasi di tanah air.

    Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Kami telah berdiskusi mengenai bagaimana memastikan koperasi dapat bertransformasi menjadi unit layanan jasa untuk pembayaran gaji pegawai negeri serta dana pensiun," ujar Ferry sebagaimana dikutip dari laporan resmi, Selasa (6/10/2026).

    Transformasi ini bukan sekadar perubahan teknis penyaluran uang, melainkan bagian dari reformasi besar-besaran dalam ekosistem perkoperasian nasional. Rencana ini merupakan salah satu poin krusial yang masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang kini tengah digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Ferry menjelaskan bahwa UU Perkoperasian yang berlaku saat ini, yakni UU Nomor 25 Tahun 1992, sudah dianggap tidak lagi relevan dengan dinamika ekonomi modern. Setelah berusia lebih dari tiga dekade, regulasi tersebut dinilai perlu diperbarui agar mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks. Melalui RUU baru ini, pemerintah ingin menata ulang ekosistem koperasi secara menyeluruh dan komprehensif.

    Selain memperluas fungsi layanan, RUU Perkoperasian ini juga membawa perubahan fundamental pada sisi pengawasan dan perlindungan konsumen. Ferry menyebutkan akan ada pembentukan badan pengawas khusus koperasi yang berdiri di luar otoritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini bertujuan agar pengawasan terhadap koperasi menjadi lebih spesifik dan efektif.

    Tak hanya itu, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, pemerintah juga berencana memberikan fungsi baru kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jika rencana ini terealisasi, LPS akan memiliki peran dalam melindungi simpanan masyarakat yang ada di lembaga koperasi, serupa dengan perlindungan yang diberikan pada nasabah bank.

    "Jika ini segera terwujud, keberadaan koperasi di Indonesia akan memiliki daya saing yang sangat kuat untuk bersaing dengan sektor perbankan," tambah Ferry.

    Dengan adanya penguatan regulasi dan perluasan fungsi layanan, pemerintah berharap koperasi tidak lagi dipandang sebagai lembaga keuangan kelas dua, melainkan menjadi pilar ekonomi nasional yang modern, aman, dan mampu melayani kebutuhan masyarakat secara luas, termasuk para pensiunan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Asap Karhutla Lumpuhkan Langit Ribuan Penerbangan

    Ekonomi 12-10-2026 - 08.35

    Ojol Bakal Diakui Angkutan Umum Aturan Ketat

    Ekonomi 12-10-2026 - 08.06

    Waspada Modus Tipu Dapur Makan Bergizi

    Ekonomi 12-10-2026 - 07.35

    Strategi Pemerintah Tutup Lubang Defisit APBN

    Ekonomi 12-10-2026 - 07.20

    Di Balik Pesta Diskon Amazon Gelombang PHK Menghantui

    Ekonomi 12-10-2026 - 05.35

    SeaBank Bawa Angin Segar Ekonomi Biru Pulau Pari

    Ekonomi 12-10-2026 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0633 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0627 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0627 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.