Eranusantara.co – Perekonomian Indonesia menunjukkan sinyal pemulihan yang kuat setelah sempat tertekan. Pada bulan Agustus 2026, neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus yang signifikan sebesar US$3,55 miliar. Angka ini menandai lonjakan tajam dan kelanjutan tren positif setelah sebelumnya mengalami defisit selama dua bulan berturut-turut. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan capaian ini, menegaskan bahwa kinerja ekspor yang lebih tinggi dibandingkan impor menjadi pendorong utama.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/9/2026), menjelaskan bahwa nilai ekspor Indonesia pada Agustus 2026 mencapai US$26,61 miliar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 6,72% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Di sisi lain, nilai impor tercatat sebesar US$23,06 miliar, yang juga mengalami kenaikan 19,09% dibandingkan Agustus 2025. Meskipun impor meningkat, pertumbuhan ekspor yang lebih solid berhasil menjaga neraca tetap positif.

Ateng lebih lanjut menguraikan bahwa surplus neraca perdagangan Agustus 2026 didominasi oleh sektor non-migas. Komoditas non-migas berhasil menyumbang surplus sebesar US$6,09 miliar. Beberapa komoditas unggulan yang menjadi penopang utama surplus ini antara lain lemak dan minyak hewani nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja. Kontribusi dari sektor-sektor ini menunjukkan resiliensi dan daya saing produk Indonesia di pasar global, terutama di tengah fluktuasi harga komoditas.
Namun, tidak semua sektor menunjukkan performa yang sama. Neraca perdagangan untuk komoditas migas pada Agustus 2026 masih mencatatkan defisit sebesar US$2,54 miliar. Defisit ini sebagian besar disebabkan oleh tingginya impor komoditas hasil minyak dan minyak mentah. Ketergantungan pada impor energi ini masih menjadi tantangan yang perlu diatasi untuk menjaga stabilitas neraca perdagangan secara keseluruhan.
Secara kumulatif, kinerja neraca perdagangan Indonesia dari Januari hingga Agustus 2026 juga menunjukkan hasil yang positif. Total surplus yang berhasil dicatatkan selama delapan bulan pertama tahun ini mencapai US$7,25 miliar. Angka ini mengindikasikan bahwa meskipun sempat ada gejolak, fondasi ekonomi Indonesia masih cukup kuat untuk mempertahankan surplus perdagangan dalam jangka panjang.
Pencapaian surplus pada Agustus 2026 ini memiliki makna penting, mengingat perjalanan yang penuh tantangan beberapa bulan sebelumnya. Indonesia sempat mencatatkan defisit neraca perdagangan sebesar US$1,61 miliar pada Mei 2026, yang sekaligus mengakhiri tren surplus yang telah berlangsung selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020 hingga April 2026. Defisit tersebut kemudian berlanjut pada Juni 2026 dengan nilai US$450,5 juta, memicu kekhawatiran akan stabilitas ekonomi.
Namun, tanda-tanda pemulihan mulai terlihat pada Juli 2026, ketika neraca perdagangan kembali berbalik menjadi surplus, meskipun hanya sebesar US$120 juta. Lonjakan signifikan pada Agustus 2026 menjadi US$3,55 miliar menunjukkan momentum pemulihan yang kuat dan memberikan optimisme bagi prospek ekonomi nasional. Kinerja positif ini diharapkan dapat terus berlanjut, memperkuat cadangan devisa, dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global.