Eranusantara.co – Kabar kurang sedap datang bagi para investor logam mulia. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren pelemahan yang cukup signifikan pada perdagangan Selasa (29/9/2026). Penurunan ini terjadi secara beruntun setelah sebelumnya harga emas sempat mengalami fluktuasi yang tidak menentu di pasar global.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas murni 24 karat hari ini merosot sebesar Rp 17.000 per gram. Dengan demikian, harga jual emas Antam kini berada di level Rp 2.580.000 per gram. Penurunan ini tentu menjadi perhatian serius bagi masyarakat yang tengah memantau pergerakan aset safe haven tersebut sebagai instrumen lindung nilai.

Jika menilik pergerakan dalam jangka pendek, harga emas Antam dalam sepekan terakhir terpantau bergerak di rentang Rp 2.580.000 hingga Rp 2.630.000 per gram. Sementara itu, jika ditarik dalam cakupan waktu satu bulan terakhir, volatilitas harga emas terlihat lebih lebar dengan rentang harga antara Rp 2.580.000 hingga Rp 2.670.000 per gram. Hal ini mengindikasikan bahwa tren penurunan sedang berusaha mencari titik keseimbangan baru di pasar.
Kondisi yang lebih mengejutkan justru terlihat pada harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam mengalami koreksi yang sangat dalam, yakni turun hingga Rp 47.000 per gram. Saat ini, harga yang ditawarkan Antam jika masyarakat ingin menjual kembali emasnya berada di angka Rp 2.375.000 per gram. Penurunan tajam pada harga buyback ini perlu diwaspadai oleh para investor yang berencana melakukan likuidasi aset dalam waktu dekat agar tidak mengalami kerugian yang terlalu besar.
Bagi masyarakat yang ingin mulai mencicil investasi, Antam menyediakan berbagai pilihan ukuran. Untuk ukuran terkecil yakni 0,5 gram, harga dibanderol Rp 1.340.000. Sementara untuk ukuran menengah seperti 10 gram, harganya mencapai Rp 25.295.000. Adapun untuk ukuran terbesar atau 1.000 gram (1 kg), harga yang ditawarkan adalah Rp 2.520.600.000.
Perlu diingat pula bagi para pembeli, bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan akan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Pembelian akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mereka dapat menikmati tarif pajak yang lebih rendah, yakni hanya sebesar 0,45%.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.340.000
- 1 gram: Rp 2.580.000
- 2 gram: Rp 5.100.000
- 5 gram: Rp 12.675.000
- 10 gram: Rp 25.295.000
- 50 gram: Rp 126.145.000
- 100 gram: Rp 252.212.000
- 500 gram: Rp 1.260.320.000
- 1.000 gram: Rp 2.520.600.000