EraNusantara – Kabar kurang menggembirakan datang dari arena kompetisi ekonomi global. Laporan terbaru dari IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2026 menunjukkan penurunan signifikan dalam peringkat daya saing Indonesia. Dari total 70 negara yang disurvei, Indonesia tergelincir delapan posisi, dari peringkat 40 pada tahun 2025 menjadi 48 pada tahun 2026. Penurunan ini sontak memicu perhatian serius dari pemerintah dan pelaku ekonomi.
Merespons laporan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah tidak akan tinggal diam dan berjanji untuk mengidentifikasi akar masalah di balik kemerosotan ini. "Kami akan meneliti lebih lanjut di mana letak persoalannya. Tim khusus untuk mengatasi ‘bottlenecking’ atau hambatan sedang dipersiapkan, dan dari sana kami akan mendapatkan gambaran jelas," jelas Airlangga saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (24/6/2026).

Salah satu aspek vital yang menjadi sorotan Menko Airlangga adalah sektor energi, khususnya ketersediaan dan stabilitas pasokan listrik. Menurutnya, stabilitas energi merupakan fondasi tak tergantikan bagi iklim usaha yang kondusif. "Sebuah negara dianggap memiliki iklim investasi yang baik jika energi berfungsi sebagai infrastruktur utama yang stabil untuk segala aktivitas, mulai dari manufaktur, transportasi, hingga jasa," papar Airlangga. Ia menambahkan, Indonesia memiliki daya tarik tersendiri berkat potensi energi terbarukan yang melimpah, sebuah aset yang harus dimanfaatkan secara optimal.
Lebih lanjut, pemerintah, melalui berbagai peninjauan bersama lembaga internasional seperti OECD, juga telah mengantongi sejumlah masukan. Menariknya, isu-isu yang muncul dari forum-forum tersebut tidak jauh berbeda dengan temuan IMD, mengindikasikan adanya konsensus global mengenai area perbaikan yang harus segera ditangani Indonesia.
Laporan IMD secara spesifik menguraikan beberapa tantangan krusial yang membayangi Indonesia dan berkontribusi pada penurunan peringkat ini. Di antaranya adalah gejolak ekonomi global yang mengancam keamanan energi nasional, pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan, perlunya penyesuaian alokasi anggaran pemerintah yang lebih efektif, infrastruktur dan kompetensi sumber daya manusia yang dinilai belum memadai, serta ketersediaan sumber pendanaan yang terbatas.
Penurunan peringkat daya saing ini bukan sekadar angka, melainkan sinyal penting bagi masa depan investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah dituntut untuk segera merumuskan dan mengimplementasikan strategi komprehensif agar Indonesia dapat kembali bersaing di kancah global, memastikan iklim usaha yang kondusif, dan menjamin kesejahteraan masyarakat.
Editor: Rockdisc