Penjarakan Penjarah Sumber Daya! Prabowo Beri Ultimatum Keras ke Pengusaha Tambang ‘Dablek’, Jaksa Agung Siap Bertindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
EraNusantara – Presiden terpilih, Prabowo Subianto, baru-baru ini melontarkan perintah tegas kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil tindakan pidana terhadap para pengusaha tambang yang membandel dan tidak taat aturan hukum. Istilah ‘dablek’ disematkan pada mereka yang nekat terus beroperasi meskipun izin usahanya telah dicabut oleh pemerintah, sebuah praktik yang dinilai Prabowo sebagai penghinaan serius terhadap kedaulatan negara.

Dengan nada geram, Prabowo menilai perilaku para pengusaha ‘dablek’ ini sebagai bentuk penghinaan serius terhadap bangsa. Ia bahkan menyamakan tindakan mereka dengan menertawakan pengorbanan para pahlawan kemerdekaan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia. Sebagai contoh konkret, Prabowo menyoroti kasus pengusaha yang terus menambang selama delapan tahun penuh, meskipun izin operasinya telah resmi dicabut pemerintah, menunjukkan betapa parahnya pelanggaran yang terjadi.
Dalam sebuah acara penyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat lalu, Prabowo mengeluarkan instruksi yang tidak bisa ditawar. "Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Jika tidak ada kerja sama, pidanakan! Kita tidak boleh ragu-ragu dan tidak boleh gentar," tegas Prabowo, menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar yang merugikan negara.
Prabowo juga mengimbau seluruh jajaran pemerintah dan lembaga negara agar tidak gentar menghadapi potensi intimidasi dari pihak pengusaha. Ia meyakini bahwa rakyat akan berdiri di belakang pemerintah dalam upaya mengamankan aset dan keuangan negara. "Jangan khawatir! Mereka (pengusaha) mungkin akan menggunakan segala cara, termasuk uang hasil curian, untuk membiayai berbagai gerakan. Tapi kita tidak akan gentar. Percayalah, rakyat bersama kita dan bangga dengan upaya kalian," pungkasnya, menyuntikkan semangat dan keyakinan akan dukungan publik.
Langkah tegas Presiden Prabowo ini menandai komitmen serius pemerintah dalam memberantas praktik penambangan ilegal dan memastikan ketaatan hukum di sektor sumber daya alam. Ini juga menjadi sinyal kuat bagi investor dan pelaku usaha bahwa praktik curang tidak akan ditoleransi, demi terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di Indonesia, serta keberlanjutan pengelolaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana dikutip dari laporan eranusantara.co.
Editor: Rockdisc