Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

    12-11-2025 - 05.06

    Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

    11-11-2025 - 19.06

    Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?

    11-11-2025 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?
    • Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?
    • Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?
    • Rahasia Keluarga Kaya Terbongkar! Cicil Emas di Aplikasi Ini, Dijamin Anti Boncos!
    • Gawat! 40 Bandara Pangkas Penerbangan, Ribuan Nyawa Terancam Melarat?
    • Gawat! Bos Buruh Bocorkan Nama Menteri Titipan Prabowo untuk Selamatkan Nasib Pekerja Korban PHK!
    • AC 1 PK Cuma 3 Jutaan? Transmart Full Day Sale Bikin Dompet Tersenyum Lebar!
    • Ritel Raksasa Ancam UMKM? Jawaban Mendag Bikin Tercengang!
    Rabu, 12 November 2025
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

      12-11-2025 - 05.06

      Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

      11-11-2025 - 19.06

      Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?

      11-11-2025 - 05.06

      Rahasia Keluarga Kaya Terbongkar! Cicil Emas di Aplikasi Ini, Dijamin Anti Boncos!

      10-11-2025 - 19.06

      Gawat! 40 Bandara Pangkas Penerbangan, Ribuan Nyawa Terancam Melarat?

      10-11-2025 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - UMP 2026: Kejutan dari Menaker! Formula Baru Siap Guncang Dompet Pekerja?

    UMP 2026: Kejutan dari Menaker! Formula Baru Siap Guncang Dompet Pekerja?

    Ekonomi 28-10-2025 - 19.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    UMP 2026: Kejutan dari Menaker! Formula Baru Siap Guncang Dompet Pekerja?

    EraNusantara – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sinyal penting terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Masyarakat diminta bersiap, karena pengumuman resmi akan dilakukan paling lambat 21 November 2025. Namun, yang lebih menarik, formula perhitungan UMP berpotensi mengalami perubahan signifikan!

    Saat ini, pemerintah masih aktif menjaring aspirasi dari berbagai pihak, mulai dari kalangan buruh hingga pengusaha. Tujuannya jelas, kenaikan UMP tahun depan diharapkan mampu menekan disparitas upah yang selama ini menjadi masalah krusial. Yassierli menegaskan, pemerintah berupaya mencari formula yang dapat mengatasi tantangan disparitas upah yang ada.

     UMP 2026: Kejutan dari Menaker! Formula Baru Siap Guncang Dompet Pekerja?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 saat ini menjadi acuan dalam menentukan kenaikan upah minimum. Namun, Menaker membuka kemungkinan adanya perubahan formula. "UMP progresnya kita sedang menyiapkan regulasinya. Bisa jadi berubah (formulasinya), kita buka peluang," ungkap Yassierli dalam sebuah kesempatan.

    Sebelum tanggal 21 November 2025, Kementerian Ketenagakerjaan berencana menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang akan mengatur kenaikan UMP. Tahun lalu, pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5% melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

    Tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan upah antara 8,5% hingga 10,5% juga menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Yassierli mengakui bahwa dilema selalu muncul menjelang pengumuman kenaikan upah minimum. Namun, ia menekankan pentingnya dialog sosial untuk mencapai solusi terbaik. Dewan Pengupahan Nasional diharapkan dapat memainkan peran yang lebih besar dalam proses ini.

    Perubahan formula UMP ini tentu menjadi kabar yang sangat dinantikan, sekaligus menimbulkan tanda tanya besar. Apakah perubahan ini akan menguntungkan pekerja, pengusaha, atau justru menciptakan keseimbangan baru? Kita tunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah pada November 2025 mendatang.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

    Ekonomi 12-11-2025 - 05.06

    Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 19.06

    Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 05.06

    Rahasia Keluarga Kaya Terbongkar! Cicil Emas di Aplikasi Ini, Dijamin Anti Boncos!

    Ekonomi 10-11-2025 - 19.06

    Gawat! 40 Bandara Pangkas Penerbangan, Ribuan Nyawa Terancam Melarat?

    Ekonomi 10-11-2025 - 05.06

    Gawat! Bos Buruh Bocorkan Nama Menteri Titipan Prabowo untuk Selamatkan Nasib Pekerja Korban PHK!

    Ekonomi 09-11-2025 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0614 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.448 Views

    100.000 Pekerja Terancam PHK! Krisis Gas Murah Guncang Industri Nasional?

    18-08-2025 - 19.067 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2025 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.