EraNusantara – Pemerintah Indonesia tengah menggodok sebuah terobosan signifikan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran. Inovasi ini melibatkan pemanfaatan teknologi biometrik wajah atau face recognition yang akan diintegrasikan secara mendalam dengan data kependudukan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos, sekaligus menutup celah bagi pihak yang tidak berhak.
Sistem digitalisasi ini, menurut Tito, tidak hanya akan bergantung pada data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari Kementerian Dalam Negeri. Lebih jauh, ia akan terkoneksi dengan berbagai basis data kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk kepemilikan aset tanah, Badan Pusat Statistik (BPS) untuk profil ekonomi, hingga Kepolisian untuk data kepemilikan kendaraan. Ini memastikan verifikasi berlapis dan komprehensif terhadap kondisi ekonomi calon penerima.

Mekanismenya cukup sederhana namun powerful: begitu wajah seseorang dipindai, sistem akan segera menampilkan identitasnya. Data ini kemudian akan secara otomatis terhubung ke berbagai database yang disebutkan tadi. Dalam hitungan detik, informasi mengenai kepemilikan aset seperti mobil, motor, atau tanah akan terpampang, memberikan gambaran utuh tentang kondisi ekonomi individu tersebut. Berdasarkan data tersebut, sistem akan menentukan apakah seseorang layak atau tidak layak menerima bansos, serta menempatkannya dalam kategori desil tertentu (desil 1, 2, 3, dan seterusnya) yang menjadi acuan kelayakan.
Kebutuhan akan sistem yang lebih akurat ini semakin mendesak, terutama setelah terungkapnya kasus penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran di Banyuwangi. Mendagri Tito mengungkapkan bahwa hampir 70% penerima bansos di daerah tersebut ternyata tidak berhak menerima bantuan pemerintah. Oleh karena itu, Banyuwangi menjadi salah satu lokasi uji coba awal sistem digitalisasi ini, dengan hasil yang diharapkan mampu menjadi model bagi daerah lain.
Setelah uji coba di Banyuwangi, kini ada 42 kabupaten/kota lain yang ditetapkan sebagai daerah percontohan untuk pengembangan sistem ini. Target ambisius pun dicanangkan: hingga akhir tahun ini, Mendagri berharap sistem validasi berbasis Dukcapil yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga lain ini dapat diperluas ke lebih dari 200 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Ini adalah langkah masif untuk memastikan setiap rupiah bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
Sejalan dengan inisiatif Kemendagri, Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah mengumumkan persiapan sistem digitalisasi bansos yang memanfaatkan biometrik wajah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pada 15 September 2026, menyatakan bahwa teknologi ini dirancang untuk menjamin bantuan diterima oleh pihak yang sesuai dengan data pemerintah, seperti yang dilaporkan eranusantara.co. Penting untuk dicatat, informasi ini bukan berarti seluruh penerima bansos yang ada saat ini harus segera melakukan pemindaian wajah. Sistem ini merupakan bagian integral dari pengembangan mekanisme digitalisasi perlindungan sosial yang sedang diperluas secara bertahap oleh pemerintah, menandai era baru transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.
Editor: Rockdisc