Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Dana Rp 400 T Hutan Selamatkan Pendidikan Bangsa

    06-10-2026 - 19.06

    Triliunan Rupiah Kembali ke Kas Negara

    06-10-2026 - 16.35

    Whoosh Tebar Diskon Besar Intip Cara Dapatnya

    06-10-2026 - 16.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Dana Rp 400 T Hutan Selamatkan Pendidikan Bangsa
    • Triliunan Rupiah Kembali ke Kas Negara
    • Whoosh Tebar Diskon Besar Intip Cara Dapatnya
    • Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi
    • Elon Musk Mendadak Kaya Rp 1.163 T Sehari
    • Aturan Baru Outsourcing BUMN
    • Ambisi Besar Hilirisasi Indonesia
    • Ijazah Aman Perusahaan Dilarang Menahan
    • Hashim Djojohadikusumo Ungkap Fakta Indonesia Terang
    • Era Baru Perlindungan Pekerja di Indonesia
    Selasa, 6 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Dana Rp 400 T Hutan Selamatkan Pendidikan Bangsa

      06-10-2026 - 19.06

      Triliunan Rupiah Kembali ke Kas Negara

      06-10-2026 - 16.35

      Whoosh Tebar Diskon Besar Intip Cara Dapatnya

      06-10-2026 - 16.35

      Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi

      06-10-2026 - 16.20

      Elon Musk Mendadak Kaya Rp 1.163 T Sehari

      06-10-2026 - 16.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Terkauk! Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah Suntik Modal Negara ke Agrinas Pangan, Ini Strategi Rp 240 Triliun untuk Selamatkan APBN dari Jebakan Risiko!

    Terkauk! Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah Suntik Modal Negara ke Agrinas Pangan, Ini Strategi Rp 240 Triliun untuk Selamatkan APBN dari Jebakan Risiko!

    Ekonomi 22-03-2026 - 05.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Terkauk! Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah Suntik Modal Negara ke Agrinas Pangan, Ini Strategi Rp 240 Triliun untuk Selamatkan APBN dari Jebakan Risiko!

    EraNusantara – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Keputusan ini diambil demi menjaga kesehatan anggaran negara dari potensi risiko finansial yang tidak terduga.

    Purbaya menjelaskan bahwa saat ini, pembiayaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah bersumber dari pinjaman bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi risiko, terutama jika proyeksi kebutuhan dana untuk program tersebut melampaui estimasi awal, yang berpotensi membebani APBN secara signifikan.

    Terkauk! Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah Suntik Modal Negara ke Agrinas Pangan, Ini Strategi Rp 240 Triliun untuk Selamatkan APBN dari Jebakan Risiko!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Jika PMN disuntikkan ke Agrinas Pangan, saya akan terekspos langsung. Apabila utangnya membengkak dan programnya kolaps total, dampaknya akan sangat besar bagi saya, karena tanggung jawabnya tidak terbatas," tegas Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/3/2026), seperti dikutip eranusantara.co.

    Alih-alih memberikan PMN yang berpotensi menyeret APBN ke dalam risiko tak terbatas, Kementerian Keuangan hanya akan berperan dalam mencicil pinjaman yang diambil Kopdes sebesar Rp 40 triliun setiap tahunnya. Pembayaran cicilan ini akan berlangsung selama enam tahun, dengan total komitmen mencapai Rp 240 triliun.

    Dengan demikian, jika Agrinas Pangan menarik pinjaman yang melampaui batas kewajaran atau berlebihan, seluruh konsekuensi finansial akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan tersebut, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    "Saat ini, saya hanya memastikan pembayaran cicilan Rp 40 triliun setiap tahun. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, misalnya pinjaman yang terus-menerus berlebihan, Agrinas Pangan harus menanggung risikonya sendiri," imbuh Purbaya, menegaskan prinsip kehati-hatian fiskal.

    Sebelumnya, dalam langkah strategis untuk mendukung implementasi Kopdes Merah Putih, Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Aturan ini telah berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2026.

    PMK tersebut secara spesifik menetapkan alokasi sebesar 58,03% atau setara dengan Rp 34,57 triliun dari total pagu Dana Desa tahun 2026 yang berjumlah Rp 60,57 triliun, untuk mendukung program Kopdes Merah Putih. Penggunaan dana ini secara spesifik diarahkan untuk membiayai angsuran terkait pembangunan fisik gerai, fasilitas pergudangan, serta pengadaan kelengkapan gerai.

    Sebagaimana tertulis dalam Pasal 15 ayat (3) PMK tersebut, "Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung implementasi Kopdes Merah Putih dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000." Keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memastikan program strategis dapat berjalan dengan dukungan finansial yang terukur dan bertanggung jawab.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Dana Rp 400 T Hutan Selamatkan Pendidikan Bangsa

    Ekonomi 06-10-2026 - 19.06

    Triliunan Rupiah Kembali ke Kas Negara

    Ekonomi 06-10-2026 - 16.35

    Whoosh Tebar Diskon Besar Intip Cara Dapatnya

    Ekonomi 06-10-2026 - 16.35

    Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi

    Ekonomi 06-10-2026 - 16.20

    Elon Musk Mendadak Kaya Rp 1.163 T Sehari

    Ekonomi 06-10-2026 - 16.06

    Aturan Baru Outsourcing BUMN

    Ekonomi 06-10-2026 - 13.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.