Eranusantara.co – Kabar buruk menyelimuti dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026 telah menyentuh angka fantastis, yakni sebanyak 53 ribu orang. Lonjakan angka pengangguran ini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan serikat pekerja dan pengamat ekonomi nasional.
Menanggapi situasi kritis tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa fenomena PHK massal ini tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi, seperti melemahnya daya beli masyarakat semata. Menurutnya, terdapat empat faktor utama yang menjadi biang kerok di balik badai efisiensi yang menghantam berbagai sektor industri.

Faktor pertama yang menjadi pemicu utama adalah merosotnya pesanan dari pembeli internasional atau buyer. Kondisi geopolitik dunia yang tidak menentu, termasuk adanya konflik perang di berbagai belahan dunia, telah menyebabkan permintaan pasar global menurun drastis. Hal ini berdampak langsung pada industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor Indonesia. Ketika pesanan dari luar negeri berhenti, perusahaan tidak memiliki pilihan lain selain melakukan pengurangan tenaga kerja.
Kedua, kenaikan biaya produksi menjadi beban berat bagi para pelaku usaha. Lonjakan harga energi dan bahan baku, ditambah dengan fluktuasi nilai tukar rupiah yang melemah, membuat ongkos produksi membengkak. Perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor harus membeli menggunakan dolar AS, namun saat menjual produknya di pasar domestik, mereka hanya menerima rupiah. Ketimpangan ini memaksa perusahaan melakukan efisiensi besar-besaran demi menjaga keberlangsungan bisnis.
Faktor ketiga adalah tekanan dari produk impor, terutama dari China, yang membanjiri pasar domestik. Kehadiran barang-barang luar negeri dengan harga yang jauh lebih murah membuat produk lokal semakin sulit bersaing. Akibatnya, daya beli masyarakat yang beralih ke barang impor semakin menekan pendapatan perusahaan dalam negeri.
Terakhir, Said Iqbal menyoroti adanya tren relokasi produksi. Beberapa perusahaan besar atau prinsipal memutuskan untuk memindahkan basis produksinya keluar dari Indonesia, seperti yang terjadi pada beberapa manufaktur yang kembali ke negara asal mereka.
Senada dengan hal tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyebutkan bahwa angka PHK di lapangan mungkin jauh lebih besar dari yang tercatat secara resmi. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri. Ristadi mendesak pemerintah untuk segera memperketat kebijakan impor dan secara agresif memberantas praktik impor ilegal yang merusak ekosistem pasar lokal. Tanpa langkah proteksi yang nyata, gelombang PHK diprediksi akan terus berlanjut dan semakin meluas.