EraNusantara – Isu pengadaan perangkat Light Emitting Diode (LED) senilai Rp 535 miliar dalam rancangan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2026 telah menjadi sorotan tajam di berbagai platform media sosial. Angka fantastis ini bahkan sempat dibandingkan dengan biaya pengadaan pesawat pemadam kebakaran yang ‘hanya’ Rp 480 miliar, memicu pertanyaan publik dan kekhawatiran akan efisiensi anggaran negara. Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala BGN, Sudaryono, akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi yang mengejutkan, memastikan bahwa proyek tersebut telah dibatalkan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI pada Kamis (3/9/2026), Sudaryono menjelaskan bahwa informasi mengenai pengadaan LED ini pertama kali muncul melalui sistem pengadaan pemerintah, Inaproc. Ia menegaskan, proses perencanaan pengadaan tersebut dimulai pada 1 April 2026, jauh sebelum dirinya beserta jajaran pimpinan BGN yang baru resmi bertugas di lembaga tersebut pada Juli 2026.

"Jadi, kami belum ada di situ, ya," ungkap Sudaryono, menjelaskan posisi manajemen BGN saat perencanaan awal proyek. "Begitu kami masuk di bulan Juli, kami melihat memo ini, dan keputusan kami adalah membatalkannya (cancel)." Pembatalan ini, lanjut Sudaryono, didasari oleh dua alasan fundamental yang patut menjadi perhatian. "Satu, alasannya anggarannya enggak ada. Yang kedua, harganya enggak ada," tegasnya, menyoroti ketiadaan dasar finansial maupun valuasi yang jelas untuk proyek tersebut.
Ia menambahkan, "Jadi, kalau diadakan pun pasti keliru, apalagi tidak diadakan saja sebetulnya sudah keliru karena tidak ada anggarannya." Sudaryono juga menjelaskan bahwa proses pembatalan sebuah proyek, terutama yang sudah tercatat dalam sistem, membutuhkan waktu dan prosedur administratif tertentu. Namun, ia kembali menegaskan komitmen BGN untuk membatalkan pengadaan LED tersebut secara definitif. "Dalam proses pembatalan, dan ini pasti [membutuhkan] waktu untuk [proses] pembatalan. Jadi, ini memang sudah kami batalkan," pungkasnya, memberikan kepastian kepada anggota dewan dan publik.
Dengan demikian, polemik anggaran pengadaan LED Rp 535 miliar yang sempat menghebohkan publik dipastikan tidak akan berlanjut, setelah intervensi cepat dan tegas dari pimpinan BGN yang baru.
Editor: Rockdisc