Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Limbah Kedelai Kunci Hidup Usaha Tahu

    06-10-2026 - 08.35

    Perajin Tahu Terjepit Impor Meski Harga Melambung

    06-10-2026 - 08.06

    Makan Gratis Ala Jepang di Sekolah Indonesia

    06-10-2026 - 07.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Limbah Kedelai Kunci Hidup Usaha Tahu
    • Perajin Tahu Terjepit Impor Meski Harga Melambung
    • Makan Gratis Ala Jepang di Sekolah Indonesia
    • Nasib Dapur Makan Bergizi Gratis
    • Kejutan di Istana Airlangga Pamer Maung Limousine
    • Nasib Ratusan Dapur Gizi Gratis di Ujung Tanduk
    • Teka Teki Tunggakan Dana Mitra Gizi
    • Teka Teki Harga Cabai dan Nasib Peternak Ayam
    • KRL Bekas Jepang: Menhub Belum Putuskan Bos Danantara Buka Suara
    • DPR Ketok Palu Dua Anggota BPK Baru Periode 2026
    Selasa, 6 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Limbah Kedelai Kunci Hidup Usaha Tahu

      06-10-2026 - 08.35

      Perajin Tahu Terjepit Impor Meski Harga Melambung

      06-10-2026 - 08.06

      Makan Gratis Ala Jepang di Sekolah Indonesia

      06-10-2026 - 07.35

      Nasib Dapur Makan Bergizi Gratis

      06-10-2026 - 07.20

      Kejutan di Istana Airlangga Pamer Maung Limousine

      06-10-2026 - 05.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Skandal Kekerasan ABK di Laut

    Skandal Kekerasan ABK di Laut

    Ekonomi 05-10-2026 - 07.353 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Skandal Kekerasan ABK di Laut

    Eranusantara.co – Dunia perikanan Indonesia kembali diguncang oleh kabar miring terkait dugaan praktik perbudakan di atas kapal. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi telah mengonfirmasi adanya aksi penganiayaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) yang terjadi di atas KM Maulana 23. Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video yang memperlihatkan kekerasan terhadap kru kapal viral dan tersebar luas di berbagai platform media sosial.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah melihat video tersebut. Berdasarkan penelusuran data perizinan, KM Maulana 23 merupakan kapal perikanan berukuran 89 gross tonnage (GT) yang memiliki dokumen operasional aktif. Kapal ini diketahui beroperasi di Zona 03, yang mencakup Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715 dan 718.

    Skandal Kekerasan ABK di Laut
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Namun, investigasi di lapangan mengungkap fakta yang sangat memprihatinkan. Meski secara dokumen menggunakan alat jala jatuh, kapal tersebut ternyata juga menggunakan pancing cumi. Di sinilah letak pemicu kekerasan tersebut. Terdapat aturan tidak manusiawi di atas kapal, di mana setiap ABK diwajibkan mendapatkan hasil tangkapan cumi minimal 2 kilogram dalam satu hari atau satu malam. Jika target tersebut tidak tercapai, maka tindakan kekerasan fisik menjadi konsekuensinya.

    "Jika hasil pancing cumi kurang dari 2 kilo dalam satu malam, wakil dari nakhoda akan memukuli ABK. Bahkan jika hasil tangkapan sedikit, mereka bisa dipukuli secara bersama-sama. Inilah aturan yang berlaku di kapal tersebut hingga video viral itu muncul," ujar Pung Nugroho dalam konferensi pers di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta.

    Lebih lanjut, KKP mencium adanya indikasi kuat praktik kerja paksa atau perbudakan. Para ABK dipaksa bekerja dari sore hari hingga pukul 05.00 pagi untuk mengoperasikan jaring dan pancing. Pola kerja ini sangat tidak sehat karena mereka hanya mendapatkan jatah makan dua kali sehari di tengah jam kerja yang sangat panjang.

    Menanggapi hal ini, KKP mengambil langkah tegas dengan akan mencabut izin operasional KM Maulana 23. Selain itu, KKP akan melakukan audit menyeluruh terhadap PT Anugrah Maritim Indonesia Raya, perusahaan pemilik kapal tersebut, guna mengevaluasi kepatuhan mereka terhadap perlindungan awak kapal. KKP menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan di laut.

    Di sisi lain, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP, Mochamad Idnillah, menyoroti akar permasalahan yang sering menjadi pemicu kekerasan, yakni sistem rekrutmen yang tidak resmi. Saat ini, banyak lowongan kerja ABK yang tersebar secara liar di media sosial seperti Facebook melalui jasa calo atau makelar.

    Praktik calo ini sering kali menjebak ABK dengan janji uang muka atau kasbon besar di awal, namun kenyataannya jumlah yang diterima saat kapal berangkat jauh lebih kecil. Hal ini diperparah dengan sistem bagi hasil yang tidak transparan. Jika operasional kapal berjalan normal, seorang ABK bisa mengantongi Rp10 juta dalam 3-4 bulan. Namun, jika terjadi masalah operasional atau eksploitasi, mereka bisa hanya membawa pulang Rp100 ribu hingga Rp500 ribu saja dalam periode yang sama.

    Sebagai langkah preventif, KKP kini mewajibkan seluruh manning agent atau penyedia jasa tenaga kerja kapal perikanan untuk memiliki legalitas resmi guna menjamin keselamatan dan hak-hak para pelaut Indonesia.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Limbah Kedelai Kunci Hidup Usaha Tahu

    Ekonomi 06-10-2026 - 08.35

    Perajin Tahu Terjepit Impor Meski Harga Melambung

    Ekonomi 06-10-2026 - 08.06

    Makan Gratis Ala Jepang di Sekolah Indonesia

    Ekonomi 06-10-2026 - 07.35

    Nasib Dapur Makan Bergizi Gratis

    Ekonomi 06-10-2026 - 07.20

    Kejutan di Istana Airlangga Pamer Maung Limousine

    Ekonomi 06-10-2026 - 05.35

    Nasib Ratusan Dapur Gizi Gratis di Ujung Tanduk

    Ekonomi 06-10-2026 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.