Eranusantara.co – Dunia pangan Indonesia tengah menghadapi situasi yang kontradiktif dan memusingkan. Di satu sisi, masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli cabai akibat lonjakan harga yang fantastis. Di sisi lain, para peternak ayam justru sedang menjerit karena harga ayam hidup di tingkat produsen merosot tajam hingga di bawah biaya produksi.
Fenomena "harga timpang" ini memicu reaksi cepat dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Ia menegaskan bahwa ketidakseimbangan harga antara tingkat konsumen dan produsen tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Amran berkomitmen untuk segera mengambil langkah tegas guna menstabilkan kondisi pasar yang sedang tidak menentu ini.

"Pasti saya minta nanti Deputi stabilisasi untuk turun cek. Terkait harga daging ayam, saya minta Dirjen langsung turun tangan. Saya sudah langsung telepon Dirjen," tegas Amran saat ditemui di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Amran menyoroti adanya anomali di mana harga di tingkat konsumen melonjak tinggi, namun di tingkat petani atau peternak justru sangat rendah. Menurutnya, pemerintah harus hadir agar tidak ada pihak yang dirugikan secara ekstrem dalam rantai distribusi pangan.
Kondisi memprihatinkan ini dirasakan langsung oleh para peternak. Berdasarkan laporan dari Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo), harga ayam hidup di kandang saat ini hanya berkisar antara Rp 21.000 hingga Rp 22.000 per kilogram. Angka ini sangat menyakitkan bagi peternak karena Harga Pokok Produksi (HPP) ayam broiler saat ini sudah menyentuh angka Rp 23.000 hingga Rp 23.500 per kilogram.
Asep Saepudin, salah satu perwakilan peternak dari Permindo, mengungkapkan bahwa kondisi ini membuat para peternak merasa terjepit. Kenaikan biaya produksi, terutama harga pakan, telah menjadi beban berat sejak awal tahun 2026.
"Kondisinya sekarang harga pakan rata-rata sudah di atas Rp 9.400 per kilogram untuk jenis starter. Padahal normalnya hanya sekitar Rp 8.000 hingga Rp 8.500 per kilogram. Dengan harga ayam di kandang yang hanya Rp 21.000-an, kami benar-benar pusing karena sudah rugi," keluh Asep.
Sementara itu, di sektor hortikultura, harga cabai mengalami tren kenaikan yang mengkhawatirkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada minggu pertama Oktober 2026, harga cabai rawit secara nasional melonjak 10,21% dibandingkan bulan sebelumnya, mencapai Rp 86.846 per kilogram. Angka ini sudah jauh melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp 57.000 per kilogram.
Kenaikan harga cabai ini bahkan telah menyebar ke lebih dari 71% kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Di beberapa wilayah, harganya bahkan mencapai titik yang tidak masuk akal. Di Kabupaten Landak dan Kepulauan Yapen, harga cabai dilaporkan menembus Rp 120.000 per kilogram, sementara di Biak Numfor mencapai Rp 108.000 per kilogram.
Situasi ini menuntut intervensi pemerintah yang cepat dan tepat sasaran, baik melalui pengawasan distribusi maupun pengendalian biaya input produksi, agar stabilitas pangan nasional tetap terjaga dan kesejahteraan petani serta peternak tidak terus tergerus.