Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    KRL Bekas Jepang: Menhub Belum Putuskan Bos Danantara Buka Suara

    06-10-2026 - 02.35

    DPR Ketok Palu Dua Anggota BPK Baru Periode 2026

    06-10-2026 - 02.06

    Banyak Kementerian Baru Anggaran Siap

    06-10-2026 - 01.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • KRL Bekas Jepang: Menhub Belum Putuskan Bos Danantara Buka Suara
    • DPR Ketok Palu Dua Anggota BPK Baru Periode 2026
    • Banyak Kementerian Baru Anggaran Siap
    • Mobil Maung Jadi Kendaraan Menteri Baru
    • Hanya 15 BUMN Sumbang Dividen Mayoritas Negara
    • Nasib Buruh Segera Menemukan Titik Terang
    • Hampir Seribu Dapur Gizi Baru Segera Hadir
    • Nasib Utang Kereta Cepat Kini Menanti
    • Rencana BUMN Tekstil Jadi Sorotan
    • BUMN Dirampingkan Ratusan Perusahaan Mati Suri Efisien
    Selasa, 6 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      KRL Bekas Jepang: Menhub Belum Putuskan Bos Danantara Buka Suara

      06-10-2026 - 02.35

      DPR Ketok Palu Dua Anggota BPK Baru Periode 2026

      06-10-2026 - 02.06

      Banyak Kementerian Baru Anggaran Siap

      06-10-2026 - 01.35

      Mobil Maung Jadi Kendaraan Menteri Baru

      05-10-2026 - 22.35

      Hanya 15 BUMN Sumbang Dividen Mayoritas Negara

      05-10-2026 - 22.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Nasib Buruh Segera Menemukan Titik Terang

    Nasib Buruh Segera Menemukan Titik Terang

    Ekonomi 05-10-2026 - 22.202 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Nasib Buruh Segera Menemukan Titik Terang

    Eranusantara.co – Langkah besar dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia baru saja memasuki babak baru. Pemerintah bersama Komisi IX DPR RI secara resmi telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan untuk segera dibawa ke meja Sidang Paripurna. Keputusan krusial ini diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/10/2026).

    Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, tersebut menjadi momentum penting bagi masa depan regulasi tenaga kerja di tanah air. Dalam suasana rapat yang berlangsung intensif, Dasco menanyakan kesediaan seluruh pihak untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat kedua. Jawaban serentak "setuju" dari para peserta rapat menandakan bahwa konsensus antara legislatif dan eksekutif telah tercapai.

    Nasib Buruh Segera Menemukan Titik Terang
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam kesempatan tersebut tidak dapat menyembunyikan rasa apresiasinya. Ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan DPR RI, Komisi IX, serta seluruh anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Menurutnya, proses pembahasan yang dilakukan selama ini telah berlangsung secara mendalam dan intensif untuk mengakomodasi berbagai kepentingan.

    Yassierli menegaskan bahwa kehadiran RUU ini bukan sekadar formalitas hukum semata. Regulasi baru ini dirancang sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak akan kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan. Selain itu, RUU ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-21/2023. Dengan adanya undang-undang ini, berbagai aturan ketenagakerjaan yang selama ini tersebar di berbagai regulasi yang berbeda akan diselaraskan dalam satu payung hukum yang kuat.

    Lebih lanjut, Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa RUU ini memiliki cakupan perlindungan yang sangat luas. Tidak hanya menyasar pada pekerja atau buruh yang sudah aktif, tetapi juga memberikan perhatian khusus kepada para pencari kerja, peserta program pemagangan, hingga para pelaku usaha. Pemerintah berupaya menciptakan keseimbangan agar hak-hak pekerja terlindungi, namun di sisi lain, iklim dunia usaha tetap dapat tumbuh secara berkelanjutan.

    Poin utama yang diusung dalam draf RUU ini adalah penguatan prinsip keadilan, kesetaraan, dan non-diskriminasi. Aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian utama guna menjamin keamanan setiap individu di lingkungan kerja. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan serta penegakan hukum ketenagakerjaan agar lebih profesional, proporsional, dan efektif.

    Dengan disetujuinya RUU ini untuk lanjut ke Sidang Paripurna, masyarakat kini menantikan bagaimana keputusan akhir akan diambil. Jika disahkan, undang-undang ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Indonesia.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    KRL Bekas Jepang: Menhub Belum Putuskan Bos Danantara Buka Suara

    Ekonomi 06-10-2026 - 02.35

    DPR Ketok Palu Dua Anggota BPK Baru Periode 2026

    Ekonomi 06-10-2026 - 02.06

    Banyak Kementerian Baru Anggaran Siap

    Ekonomi 06-10-2026 - 01.35

    Mobil Maung Jadi Kendaraan Menteri Baru

    Ekonomi 05-10-2026 - 22.35

    Hanya 15 BUMN Sumbang Dividen Mayoritas Negara

    Ekonomi 05-10-2026 - 22.35

    Hampir Seribu Dapur Gizi Baru Segera Hadir

    Ekonomi 05-10-2026 - 22.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.