Eranusantara.co – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengonfirmasi langkah signifikan dalam restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jumlah perusahaan pelat merah yang beroperasi telah menyusut drastis, dari semula 1.074 entitas menjadi hanya 354 perusahaan. Pemangkasan besar-besaran ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja BUMN secara menyeluruh.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Senin (5/10/2026) bahwa pengurangan jumlah entitas ini krusial untuk menciptakan ekosistem BUMN yang lebih sehat dan produktif. Data menunjukkan bahwa dari ribuan perusahaan yang ada sebelumnya, kontribusi dividen terbesar bagi negara sangat terkonsentrasi. "Dari 1.000 lebih perusahaan, 1.074 di awal, yang memberikan dividen 97% itu hanya dari 15 perusahaan," ungkap Rosan, menyoroti ketimpangan kontribusi yang mencolok.

Lebih lanjut, Rosan membeberkan fakta mengejutkan bahwa sebagian besar BUMN yang dipangkas ternyata berada dalam kondisi merugi. "Nah, yang lainnya mungkin rugi, sebagian besar atau 52% itu rugi," tambahnya. Kondisi ini menjadi pemicu utama bagi Danantara untuk mengambil tindakan tegas dalam merampingkan struktur BUMN, demi menghindari beban finansial yang terus-menerus dan mengoptimalkan aset negara.
Salah satu metode utama dalam pemangkasan ini adalah penutupan perusahaan pelat merah yang secara akta masih tercatat namun sudah tidak lagi beroperasi atau dikenal sebagai perusahaan "mati suri" (dormant). "Kemarin kalau kita lihat, aset-aset yang kita kurangi ini pertama memang kebanyakan sudah dormant. Company-nya, entitasnya masih ada tapi sudah tidak berjalan," jelas Rosan. Langkah ini memastikan bahwa sumber daya tidak lagi terbuang untuk entitas yang tidak produktif.
Selain menutup perusahaan yang tidak aktif, Danantara juga gencar melakukan penggabungan atau merger pada lini-lini bisnis yang sejenis. Strategi ini bertujuan untuk menciptakan skala ekonomi yang lebih besar, mengurangi duplikasi, dan meningkatkan daya saing. Rosan memberikan contoh konkret mengenai implementasi merger ini. Enam perusahaan pengelola aset (asset management) yang sebelumnya dimiliki oleh masing-masing bank BUMN, kini telah dilebur menjadi satu entitas tunggal. "Contohnya baru saja ada enam asset management yang tadi dimiliki oleh setiap perbankan, sekarang kita merger menjadi satu," paparnya.
Proses merger ini tidak hanya terbatas pada sektor keuangan. Danantara juga menerapkan langkah serupa pada entitas anak atau cucu usaha yang bergerak di sektor perhotelan (hospitality) dan kesehatan. Sebelumnya, setiap BUMN seringkali memiliki aset berupa hotel atau rumah sakit sendiri. Kini, seluruh entitas tersebut digabungkan ke dalam satu BUMN yang lebih besar dan terintegrasi. "Dulu kan setiap BUMN rata-rata punya hotel. Sekarang itu kita gabungkan yang tadi kita punya 137 hotel supaya menjadi lebih efisien. Kita punya rumah sakit hampir 75, ini juga kita gabungkan," tutur Rosan.
Melalui berbagai upaya restrukturisasi ini, baik penutupan perusahaan mati suri maupun penggabungan lini bisnis, pemerintah berharap dapat menciptakan BUMN yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Transformasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja finansial, optimalisasi aset, serta kontribusi yang lebih besar dan merata bagi perekonomian nasional.