Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Sengketa PNBP Pelabuhan: Jangan Buru-Buru ke Pengadilan! Ada Apa?

    19 Oktober 2025

    UMKM Indonesia Siap Mendunia! Strategi Jitu Dongkrak Ekspor Terungkap di TEI 2025!

    19 Oktober 2025

    Jangan Sampai Kehabisan! TV LED 55 Inch Diskon Gila-gilaan di Transmart, Sikat Sekarang!

    18 Oktober 2025
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Sengketa PNBP Pelabuhan: Jangan Buru-Buru ke Pengadilan! Ada Apa?
    • UMKM Indonesia Siap Mendunia! Strategi Jitu Dongkrak Ekspor Terungkap di TEI 2025!
    • Jangan Sampai Kehabisan! TV LED 55 Inch Diskon Gila-gilaan di Transmart, Sikat Sekarang!
    • Rahasia Ekspor Terbongkar! UMKM Dibimbing Langsung Perwakilan Dagang RI, Hasilnya Bikin Tercengang!
    • Tumben! Rosan Roeslani Datangi Prabowo di Istana, Ada Apa Gerangan?
    • Gawat! AS Paksa Indonesia Setop Kapal China, Luhut Pasang Badan!
    • Rahasia Garuda Terungkap! Luhut Beberkan Alasan Mengejutkan Libatkan WNA di Jajaran Direksi, Ada Apa?
    • Kejutan Fiskal 2026? Menkeu Purbaya Kode Keras Pangkas PPN, Tapi…
    • Tumbuh Lebih Tinggi! IMF Revisi Optimis Ekonomi Global, Ada Apa?
    Minggu, 19 Oktober 2025
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Sengketa PNBP Pelabuhan: Jangan Buru-Buru ke Pengadilan! Ada Apa?

      19 Oktober 2025

      UMKM Indonesia Siap Mendunia! Strategi Jitu Dongkrak Ekspor Terungkap di TEI 2025!

      19 Oktober 2025

      Jangan Sampai Kehabisan! TV LED 55 Inch Diskon Gila-gilaan di Transmart, Sikat Sekarang!

      18 Oktober 2025

      Rahasia Ekspor Terbongkar! UMKM Dibimbing Langsung Perwakilan Dagang RI, Hasilnya Bikin Tercengang!

      18 Oktober 2025

      Tumben! Rosan Roeslani Datangi Prabowo di Istana, Ada Apa Gerangan?

      17 Oktober 2025
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Sengketa PNBP Pelabuhan: Jangan Buru-Buru ke Pengadilan! Ada Apa?

    Sengketa PNBP Pelabuhan: Jangan Buru-Buru ke Pengadilan! Ada Apa?

    Ekonomi 19 Oktober 20252 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Sengketa PNBP Pelabuhan: Jangan Buru-Buru ke Pengadilan! Ada Apa?

    EraNusantara – Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) mendesak agar polemik Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kepelabuhanan diselesaikan melalui jalur administratif, bukan langsung melalui proses hukum. ABUPI memandang PNBP sebagai kewajiban fiskal yang seharusnya ditangani secara administratif.

    Ketua Umum ABUPI, Liana Trisnawati, menegaskan bahwa PNBP adalah bagian integral dari sistem pendapatan negara yang fondasinya kokoh dalam peraturan perundang-undangan serta perjanjian kerja sama antara pemerintah dan badan usaha pelabuhan. "Asalkan perhitungan dilakukan sesuai regulasi, perjanjian yang sah, dan disetor secara transparan, kewajiban ini bersifat administratif. Perbedaan perhitungan atau keterlambatan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan klarifikasi administratif," jelas Liana, Minggu (19/10/2025).

     Sengketa PNBP Pelabuhan: Jangan Buru-Buru ke Pengadilan! Ada Apa?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    ABUPI menekankan perlunya sinergi yang kuat antara lembaga negara, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha pelabuhan. Tujuannya adalah menghindari tumpang tindih antara ranah administrasi fiskal dan penegakan hukum. Pendekatan yang harmonis diyakini akan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung optimalisasi pendapatan negara, dibandingkan dengan terlalu sering menempuh jalur hukum.

    Dalam konteks wilayah khusus seperti Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) di Batam, Bintan, dan Sabang, ABUPI berpendapat bahwa tata kelola pelabuhan seharusnya berpedoman pada Peraturan Kepala Badan Pengusahaan (BP). Kewenangan BP adalah pelimpahan dari kementerian teknis terkait. Sinkronisasi dan kejelasan kewenangan antar instansi menjadi krusial agar pengelolaan kawasan selaras dengan kebijakan nasional di bidang pelayaran dan kepelabuhanan.

    "ABUPI melihat isu PNBP ini tidak terlepas dari konteks operasional dan keselamatan pelayaran. Semangat kami adalah menjaga keseimbangan antara kepatuhan hukum, efisiensi usaha, dan keselamatan maritim," tutup Liana.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    UMKM Indonesia Siap Mendunia! Strategi Jitu Dongkrak Ekspor Terungkap di TEI 2025!

    Ekonomi 19 Oktober 2025

    Jangan Sampai Kehabisan! TV LED 55 Inch Diskon Gila-gilaan di Transmart, Sikat Sekarang!

    Ekonomi 18 Oktober 2025

    Rahasia Ekspor Terbongkar! UMKM Dibimbing Langsung Perwakilan Dagang RI, Hasilnya Bikin Tercengang!

    Ekonomi 18 Oktober 2025

    Tumben! Rosan Roeslani Datangi Prabowo di Istana, Ada Apa Gerangan?

    Ekonomi 17 Oktober 2025

    Gawat! AS Paksa Indonesia Setop Kapal China, Luhut Pasang Badan!

    Ekonomi 17 Oktober 2025

    Rahasia Garuda Terungkap! Luhut Beberkan Alasan Mengejutkan Libatkan WNA di Jajaran Direksi, Ada Apa?

    Ekonomi 16 Oktober 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16 September 20258 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    8 April 20258 Views

    100.000 Pekerja Terancam PHK! Krisis Gas Murah Guncang Industri Nasional?

    18 Agustus 20257 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2025 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.