EraNusantara – Di tengah gejolak geopolitik, perang dagang, dan tren proteksionisme global yang mengancam perekonomian Indonesia, Kementerian Keuangan tak tinggal diam. Pemerintah menyiapkan lima strategi jitu untuk mendongkrak penerimaan pajak dan bea cukai, mengamankan posisi fiskal negara. Langkah-langkah strategis ini diungkapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam keterangan tertulis yang diterima eranusantara.co, Kamis (17/7/2025).
Pertama, integrasi data antar lembaga menjadi kunci. Kementerian Keuangan menginisiasi program pertukaran data lintas institusi, baik internal—antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Anggaran—maupun dengan kementerian lain yang terkait dengan ekonomi dan investasi. "Inisiatif ini baru dimulai tahun ini dan akan terus diperluas," ujar Anggito. Tujuannya? Membangun sistem yang adil dan transparan dalam penerapan kebijakan pajak dengan basis data terintegrasi yang komprehensif.

Kedua, pengawasan transaksi digital, baik domestik maupun internasional, akan diperketat. Langkah ini krusial untuk mencegah potensi penghindaran pajak dan memastikan kepatuhan wajib pajak di era digital.
Ketiga, penyesuaian tarif bea masuk dan perluasan cukai menjadi senjata ampuh. Strategi ini difokuskan untuk mendukung hilirisasi industri, serta mencapai tujuan kesehatan dan lingkungan. Anggito menjelaskan, "Dalam kondisi deglobalisasi dan proteksionisme, setiap negara perlu perlindungan yang kuat. Instrumen pajak, bea, dan cukai menjadi alat penting untuk mencapai berbagai tujuan ekonomi, termasuk hilirisasi industri."
Keempat, optimalisasi penerimaan dari sektor sumber daya alam. Pemerintah memastikan pengusaha yang mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia berkontribusi signifikan bagi perekonomian negara. Hal ini untuk menjamin keadilan dan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam.
Kelima, pengembangan sistem inti terpadu menjadi fondasi utama. Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), Custom Excise Information System and Automation (CEISA), dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) akan diintegrasikan untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan. "Integrasi data, transparansi, dan penguatan administrasi pajak dan bea cukai menjadi fokus utama," tegas Anggito.
Kelima strategi ini diharapkan mampu memperkuat sistem perpajakan nasional, menghadapi tantangan global, dan memastikan penerimaan negara tetap optimal.
Editor: Rockdisc