EraNusantara – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menekankan pentingnya sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mempercepat pencapaian target produksi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi Indonesia, yang dianggap sebagai pilar utama dalam memperkuat pertahanan negara, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
SKK Migas memandang proyek hulu migas sebagai aset vital negara yang pengelolaannya diemban oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Oleh karena itu, negara memiliki kepentingan besar untuk memastikan kelancaran operasional proyek-proyek tersebut. Sebagai representasi negara dalam sektor hulu migas, SKK Migas memegang peranan krusial dalam menjamin pasokan energi nasional, yang mencakup aspek administratif, manajerial, dan strategis.

Keamanan menjadi fondasi utama dalam keberhasilan operasi hulu migas. Selain itu, standar keselamatan kerja yang tinggi dan kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi faktor penentu. Tanpa ketiga elemen ini, operasi berisiko terganggu dan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, masyarakat, dan keberlanjutan energi nasional. SKK Migas memastikan bahwa seluruh aspek pengamanan dilaksanakan secara terukur, profesional, dan konsisten demi melindungi kepentingan strategis negara.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Anggono Mahendrawan, menegaskan bahwa keamanan bukan sekadar pendukung, melainkan penentu utama keberhasilan operasi hulu migas. "Industri hulu migas berada di garis depan penyediaan energi nasional. Karena itu, keamanan di wilayah operasi bukan hanya kebutuhan operasional, tetapi juga bisa dianggap sebagai kebutuhan strategis negara untuk mengamankan industri hulu migas dalam mencukupi kebutuhan energi nasional," jelasnya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan objek vital nasional, termasuk proyek hulu migas, diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Pasal 7 ayat 2 butir 5 menyebutkan bahwa salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis. Dengan demikian, kolaborasi antara SKK Migas dan TNI menjadi semakin relevan dalam menjaga aset strategis negara agar dapat beroperasi tanpa gangguan.
Sinergi antara SKK Migas, KKKS, dan TNI dilakukan melalui mekanisme formal, terukur, dan sesuai regulasi, dengan menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan prinsip tata kelola yang baik. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan operasi hulu migas yang aman dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi optimal bagi ketahanan energi dan kesejahteraan bangsa. SKK Migas menekankan bahwa menjaga keberlangsungan pasokan energi nasional adalah tanggung jawab bersama, dan dengan kolaborasi yang solid, tujuan tersebut dapat dicapai secara berkelanjutan.
Editor: Rockdisc