Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

    12-11-2025 - 05.06

    Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

    11-11-2025 - 19.06

    Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?

    11-11-2025 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?
    • Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?
    • Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?
    • Rahasia Keluarga Kaya Terbongkar! Cicil Emas di Aplikasi Ini, Dijamin Anti Boncos!
    • Gawat! 40 Bandara Pangkas Penerbangan, Ribuan Nyawa Terancam Melarat?
    • Gawat! Bos Buruh Bocorkan Nama Menteri Titipan Prabowo untuk Selamatkan Nasib Pekerja Korban PHK!
    • AC 1 PK Cuma 3 Jutaan? Transmart Full Day Sale Bikin Dompet Tersenyum Lebar!
    • Ritel Raksasa Ancam UMKM? Jawaban Mendag Bikin Tercengang!
    Kamis, 13 November 2025
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

      12-11-2025 - 05.06

      Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

      11-11-2025 - 19.06

      Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?

      11-11-2025 - 05.06

      Rahasia Keluarga Kaya Terbongkar! Cicil Emas di Aplikasi Ini, Dijamin Anti Boncos!

      10-11-2025 - 19.06

      Gawat! 40 Bandara Pangkas Penerbangan, Ribuan Nyawa Terancam Melarat?

      10-11-2025 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Rahasia Pajak Warisan yang Bikin Leony Syok! Puluhan Juta Lenyap?

    Rahasia Pajak Warisan yang Bikin Leony Syok! Puluhan Juta Lenyap?

    Ekonomi 11-09-2025 - 19.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Rahasia Pajak Warisan yang Bikin Leony Syok! Puluhan Juta Lenyap?

    EraNusantara – Pengakuan mengejutkan datang dari penyanyi Leony Vitria terkait pajak warisan yang harus dibayarnya. Jumlahnya fantastis, puluhan juta rupiah! Kisah ini langsung viral dan membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan angkat bicara. Apa sebenarnya yang terjadi?

    Leony menceritakan pengalaman pahitnya saat mengurus balik nama rumah warisan dari mendiang ayahnya. Ia mengaku terkejut dengan biaya pajak yang harus ditanggung, mencapai puluhan juta rupiah. Awalnya, ia mengira prosesnya sederhana, namun ternyata ia harus berurusan dengan surat waris dan pajak tambahan. Pajak tersebut, menurut Leony, mencapai 2,5% dari nilai rumah. Ia merasa hal ini tidak adil, mengingat rumah tersebut telah dibeli dan dikenakan pajak sejak lama, serta membayar PBB setiap tahunnya.

    Rahasia Pajak Warisan yang Bikin Leony Syok! Puluhan Juta Lenyap?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menanggapi keluhan Leony, DJP memberikan klarifikasi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa biaya yang dibebankan kepada Leony bukanlah Pajak Penghasilan (PPh), melainkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB merupakan pajak daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

    Rosmauli menegaskan bahwa warisan dikecualikan dari pengenaan PPh. Ahli waris, menurutnya, tidak dikenakan pajak penghasilan atas tanah atau bangunan yang diperoleh dari pewaris. Hal ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-8/PJ/2023 Pasal 3 ayat (1) huruf d. Ahli waris bahkan bisa mengajukan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk terbebas dari pajak. Persyaratannya meliputi fotokopi akta/penetapan waris, sertifikat tanah/bangunan, identitas pewaris dan ahli waris, serta dokumen relevan lainnya.

    DJP mengimbau masyarakat untuk memahami ketentuan perpajakan terkait warisan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui www.pajak.go.id, Kring Pajak 1500200, atau kanal resmi DJP lainnya. Jadi, apakah Leony salah paham atau ada hal lain di balik kisahnya yang viral ini? Mungkin ada detail yang terlewatkan dalam proses pengurusan pajak warisannya.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

    Ekonomi 12-11-2025 - 05.06

    Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 19.06

    Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 05.06

    Rahasia Keluarga Kaya Terbongkar! Cicil Emas di Aplikasi Ini, Dijamin Anti Boncos!

    Ekonomi 10-11-2025 - 19.06

    Gawat! 40 Bandara Pangkas Penerbangan, Ribuan Nyawa Terancam Melarat?

    Ekonomi 10-11-2025 - 05.06

    Gawat! Bos Buruh Bocorkan Nama Menteri Titipan Prabowo untuk Selamatkan Nasib Pekerja Korban PHK!

    Ekonomi 09-11-2025 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0614 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.448 Views

    100.000 Pekerja Terancam PHK! Krisis Gas Murah Guncang Industri Nasional?

    18-08-2025 - 19.067 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2025 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.