Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

    20-11-2025 - 05.06

    Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

    19-11-2025 - 19.06

    Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

    18-11-2025 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?
    • Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!
    • Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?
    • Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?
    • Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?
    • Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?
    • Rahasia Keluarga Kaya Terbongkar! Cicil Emas di Aplikasi Ini, Dijamin Anti Boncos!
    • Gawat! 40 Bandara Pangkas Penerbangan, Ribuan Nyawa Terancam Melarat?
    • Gawat! Bos Buruh Bocorkan Nama Menteri Titipan Prabowo untuk Selamatkan Nasib Pekerja Korban PHK!
    Kamis, 20 November 2025
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

      20-11-2025 - 05.06

      Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

      19-11-2025 - 19.06

      Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

      18-11-2025 - 05.06

      Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

      12-11-2025 - 05.06

      Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

      11-11-2025 - 19.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Pajak Online 0,5%: Kabar Baik atau Jebakan Batman bagi Pengusaha Digital?

    Pajak Online 0,5%: Kabar Baik atau Jebakan Batman bagi Pengusaha Digital?

    Ekonomi 27-06-2025 - 05.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Pajak Online 0,5%: Kabar Baik atau Jebakan Batman bagi Pengusaha Digital?

    EraNusantara – Rencana pemerintah mengenakan pajak penghasilan (PPh) final 0,5% bagi penjual online telah menuai beragam reaksi. Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) justru memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Sekretaris Dewan Pertimbangan Apindo, Suryadi Sasmita, menyatakan bahwa pengenaan PPh final 0,5% melalui Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 bukanlah pajak baru, melainkan penyesuaian terhadap perkembangan bisnis digital dengan tarif ringan dan mekanisme pembayaran sederhana melalui marketplace. Menurutnya, di era digitalisasi dan Coretax, transparansi data akan meningkat, sehingga pemerintah dapat menjangkau pelaku usaha yang belum patuh pajak.

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI pun memberikan klarifikasi terkait rencana tersebut. DJP menegaskan bahwa kebijakan ini bukan pengenaan pajak baru, melainkan pergeseran mekanisme pembayaran PPh dari pedagang online ke marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan administrasi bagi pedagang, meningkatkan kepatuhan, dan menciptakan keadilan perpajakan antar pelaku usaha. Pedagang pribadi dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tetap dibebaskan dari PPh.

    Pajak Online 0,5%: Kabar Baik atau Jebakan Batman bagi Pengusaha Digital?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Lebih lanjut, DJP menjelaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan memperkuat pengawasan aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy. Dengan melibatkan marketplace, diharapkan kepatuhan perpajakan meningkat dan kontribusi pajak mencerminkan kapasitas usaha secara nyata. Saat ini, peraturan tersebut masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan secara transparan setelah resmi ditetapkan. Proses penyusunannya pun telah melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku industri e-commerce. Respon sejauh ini menunjukkan dukungan terhadap upaya pemerintah menciptakan tata kelola pajak yang lebih adil dan efisien. Apakah kebijakan ini benar-benar menguntungkan atau justru merugikan para pelaku usaha online? Hanya waktu yang akan menjawabnya.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

    Ekonomi 20-11-2025 - 05.06

    Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

    Ekonomi 19-11-2025 - 19.06

    Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

    Ekonomi 18-11-2025 - 05.06

    Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

    Ekonomi 12-11-2025 - 05.06

    Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 19.06

    Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0614 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.448 Views

    100.000 Pekerja Terancam PHK! Krisis Gas Murah Guncang Industri Nasional?

    18-08-2025 - 19.067 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2025 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.